13 Januari 1794: Presiden George Washington Tandatangani UU Terkait Bendera AS

Presiden George Washington menandatangani Undang-Undang Bendera tahun 1794.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 13 Jan 2025, 06:00 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2025, 06:00 WIB
Bendera Amerika Serikat (AP PHOTO)
Bendera Amerika Serikat (AP PHOTO)

Liputan6.com, Washington D.C - Presiden George Washington hari ini menandatangani Undang-Undang Bendera 1794 (Flag Act of 1794) yang mengatur desain baru bendera Amerika Serikat dengan 15 garis dan 15 bintang. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan penambahan dua negara bagian baru ke dalam Union, yaitu Vermont dan Kentucky.

Dikutip dari laman Grateful American Foundation, Senin (13/1/2025), bendera yang diatur melalui undang-undang ini menjadi satu-satunya bendera resmi Amerika Serikat yang tidak memiliki 13 garis, seperti yang digunakan untuk mewakili 13 koloni asli.

Undang-Undang Bendera 1794 merupakan bagian dari tiga undang-undang yang bertujuan untuk menentukan desain bendera Amerika Serikat.

Berikut adalah penjelasan ketiganya:

1. Undang-Undang Bendera 1777

Undang-undang ini disahkan oleh Kongres Kontinental Kedua pada 14 Juni 1777, sebagai tanggapan atas permohonan dari sebuah bangsa Indian Amerika pada 3 Juni 1777 untuk sebuah Bendera Amerika. Hasilnya, Kongres menetapkan bahwa bendera AS harus memiliki 13 garis merah dan putih yang bergantian serta 13 bintang putih di atas bidang biru, yang melambangkan sebuah rasi bintang baru.

Undang-undang ini menetapkan bendera pertama yang resmi bagi Amerika Serikat dan menjadikan 14 Juni diperingati sebagai Hari Bendera (Flag Day).

2. Undang-Undang Bendera 1794

Undang-undang ini menambahkan dua garis dan dua bintang ke desain bendera untuk mencerminkan masuknya Vermont (pada 1791) dan Kentucky (pada 1792) ke dalam Union. Desain baru ini digunakan sebagai bendera resmi Amerika Serikat hingga diubah oleh undang-undang berikutnya pada 1818.

3. Undang-Undang Bendera 1818

Disahkan oleh Kongres pada 4 April 1818, undang-undang ini menetapkan aturan modern untuk desain bendera AS. Undang-undang ini mengembalikan jumlah garis menjadi 13 garis, yang mewakili 13 koloni asli, sementara jumlah bintang disesuaikan dengan jumlah negara bagian dalam Union.

Undang-undang ini juga mengatur bahwa setiap perubahan jumlah bintang akibat masuknya negara bagian baru akan berlaku pada 4 Juli, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan AS.

Simbolisme Bendera AS

Hidup Sebagai Tunawisma, Begini Nasib Veteran Amerika Serikat
Bendera Amerika Serikat (AS) dikibarkan di tempat tinggal veteran yang bernama Kendrick Bailey di Los Angeles, California (10/11). Kendrick Bailey merupakan veteran AS yang pernah bertugas di Vietnam. (AFP Photo/Frederic J. Brown)

Bendera Amerika Serikat adalah simbol persatuan dan kebebasan. Perubahan desainnya mencerminkan pertumbuhan dan perkembangan negara tersebut. Sejak pertama kali diresmikan pada 1777, bendera telah mengalami berbagai penyesuaian untuk mencerminkan ekspansi wilayah dan penambahan negara bagian.

Dengan 50 bintang yang mewakili negara bagian modern dan 13 garis yang tetap menghormati koloni asli, bendera AS menjadi salah satu ikon nasional paling dikenal di dunia.

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya