Campurkan Heroin ke Susu Bayinya, Ayah Terancam Bui 40 Tahun

Seorang ayah, Orlando Rosado di Amerika Serikat tega menaburkan bubuk heroin pada botol susu anaknya.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Jul 2013, 11:15 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2013, 11:15 WIB
narkoba-susu-bayi130703b.jpg
Seorang ayah, Orlando Rosado di Amerika Serikat tega menaburkan bubuk heroin pada botol susu anaknya. Si bayi yang ketika itu baru berusia 1 tahun kemudian terbujur kaku. Tak bisa bergerak. Hingga pada akhirnya, si kecil meregang nyawa, tewas.

Kini Orlando mendekam di penjara. Dalam persidangan yang pernah digelar, jaksa menyebutkan Orlando sengaja menaburkan bubuk heroin itu untuk membungkam bayinya yang rewel.

Namun menurut pengakuan Orlando sendiri, ia tak berniat untuk membunuh buah hatinya. Ia hanya mencoba untuk menenangkan anaknya. Bahkan, dilaporkan, si ayah malah menuding putrinya, kakak si bayi, sebagai pelakunya.

Meski demikian, sang ayah tetap dihukum dengan tuduhan pembunuhan tak berencana. Ia tengah diproses dalam persidangan dan terancam hukuman penjara sekitar 20 hingga 40 tahun.

Sang istri, Crystal Miller pun angkat bicara soal tudingan Orlando yang menyebut putri mereka sebagai pelakunya. "Mungkin nggak sih, suamiku berbicara seperti itu, menyalahkan putrinya?" kata Crystal, seperti dimuat Huffington Post, Rabu (3/7/2013).

Vonis untuk Orlando akan dibacakan pada Agustus 2013 mendatang.

Kecanduan Heroin

Orlando dan istrinya, Crystal pernah kecanduan heroin. Tapi sekarang, menurut pengakuan mereka, sudah tidak, setelah menjalani terapi metadon.

Setiap pukul 07.00 pagi, seorang sahabat, Giovanni Nieves mengantarkan Orlando pergi ke pusat rehabilitasi. Giovanni mengungkap, temannya itu masih menggunakan metadon dan heroin selama menjalani terapi.

"Sebenarnya, dia begitu menyayangi bayinya. Dia terlihat histeris pagi itu, dan membawa bayinya ke dalam mobilku," ujar Giovanni. (Riz/Ein)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya