Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid minta pemerintah melakukan tindakan nyata untuk membantu rakyat Mesir yang menjadi korban pembantaian militer. Ia minta pemerintah mendesak Komnas HAM internasional segera melakukan investigasi pelanggaran HAM di Negeri Piramida tersebut.
"Indonesia melalui Komnas HAM harus menyerukan agar Komnas HAM internasional segera mengirimkan tim independen untuk melakukan investigasi lapangan yang konkret terkait pelanggaran HAM yang terjadi di Mesir," kata Hidayat di Bundaran HI, Jakarta, Senin (19/8/2013).
Mantan Ketua MPR ini juga meminta siapa pun yang terbukti melanggar HAM dalam tragedi kemanusiaan di Mesir harus diseret ke Mahkamah HAM internasional. "Untuk menghentikan tradisi buruk terhadap masalah (pembantaian) ini, mereka harus diseret ke Mahkamah HAM internasional," tegas Hidayat.
Menurut Hidayat, tragedi Mesir sangat kental dengan pelanggaran HAM. Korban meninggal dan luka sudah sangat banyak berjatuhan. Cara mereka terluka atau meninggal pun sangat jelas bertentangan dengan HAM.
"Mereka jelas ditembak. Bohong kalau dilakukan dengan gas air mata. Indonesia yang juga aktif dalam HAM harus menyerukan itu ke Komnas HAM internasional," tandas Hidayat. (Adi/Sss)
"Indonesia melalui Komnas HAM harus menyerukan agar Komnas HAM internasional segera mengirimkan tim independen untuk melakukan investigasi lapangan yang konkret terkait pelanggaran HAM yang terjadi di Mesir," kata Hidayat di Bundaran HI, Jakarta, Senin (19/8/2013).
Mantan Ketua MPR ini juga meminta siapa pun yang terbukti melanggar HAM dalam tragedi kemanusiaan di Mesir harus diseret ke Mahkamah HAM internasional. "Untuk menghentikan tradisi buruk terhadap masalah (pembantaian) ini, mereka harus diseret ke Mahkamah HAM internasional," tegas Hidayat.
Menurut Hidayat, tragedi Mesir sangat kental dengan pelanggaran HAM. Korban meninggal dan luka sudah sangat banyak berjatuhan. Cara mereka terluka atau meninggal pun sangat jelas bertentangan dengan HAM.
"Mereka jelas ditembak. Bohong kalau dilakukan dengan gas air mata. Indonesia yang juga aktif dalam HAM harus menyerukan itu ke Komnas HAM internasional," tandas Hidayat. (Adi/Sss)