Belanda Minta Maaf dan Beri Kompensasi Atas Pembantaian di RI

Pemerintah Belanda juga akan memberikan kompensasi kepada para janda korban pembantaian.

oleh Ismoko Widjaya diperbarui 01 Sep 2013, 14:58 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2013, 14:58 WIB
raymon-pierre-paul-westerling-130811b.jp
Pemerintah Belanda resmi meminta permintaan maaf kepada publik atas serangkaian eksekusi yang dilakukan tentara Belanda di bekas koloninya di Indonesia, antara tahun 1945 dan 1949. Tidak hanya itu, pemerintah Belanda juga akan memberikan kompensasi kepada para janda korban pembantaian.

"Kita berbicara tentang peristiwa mengerikan dalam kasus-kasus tertentu yang mengakibatkan eksekusi," kata Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, seperti dilansir Channel News Asia, Minggu (1/9/2013).

Mark Rutte juga mengumumkan pemerintah Belanda akan membayar € 20.000 atau sekitar Rp 280 juta lebih kepada para janda korban. Duta besar Belanda di Indonesia secara resmi akan hadir permintaan maaf negara pada upacara Jakarta pada 12 September mendatang.

Pemerintah Belanda telah meminta maaf dan kompensasi akan dibayarkan kepada keluarga orang-orang dalam kasus-kasus tertentu. Tetapi permintaan maaf dan kompensasi ini tidak berlaku bagi para korban eksekusi umum.

Mark Rutte juga menambahkan pemerintah Belanda tidak akan menawarkan permintaan maaf atas tindakan militer Belanda keseluruhan di Indonesia. Permintaan maaf dan kompensasi juga diberikan atas peristiwa Westerling di Sulawesi Selatan dan Rawagede, Jawa Barat.

Ribuan orang Indonesia tewas dalam perang kemerdekaan, yang berakhir pada tahun 1949. Lebih dari 60 tahun kemudian, peran Belanda selama perang adalah hal yang rawan antara kedua negara. (Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya