Bantuan RI untuk Korban Haiyan Diklaim Pihak Filipina?

Dalam akun facebook-nya, seorang relawan mengatakan, sumbangan dari Indonesia dikemas ulang dalam kantong bertanda DSWD.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Nov 2013, 15:57 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2013, 15:57 WIB
bantuan-kemas-ulang-131121b.jpg
Bantuan internasional mengalir ke Filipina sejak negeri itu diterjang topan haiyan beberapa waktu lalu. Namun kabar miring terkait perlakuan terhadap bantuan-bantuan internasional itu kini beredar.

Salah satu media lokal, Cebu Daily News dalam salah satu artikel, 'Berhenti Mengemas Ulang Barang Bantuan' memberitakan, bantuan-bantuan asing untuk korban topan dikemas kembali dengan label Departemen Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan Filipina (DSWD). Salah satu bantuan itu berasal dari Indonesia.

Namun tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang turut mengawal bantuan RI ke Filipina mengaku belum mengetahui berinta ini. Kabar miring itu juga tidak akan mempengaruhi pendistribusian bantuan kepada korban bencana.

"Karena ini tugas kemanusiaan jadi nggak ada pengaruhnya. Mungkin hanya isu atau tidak kita tidak bisa membuktikan, tapi Indonesia tetap mendistribusikan bantuan ke daerah-daerah yang terkena bencana," ujar staf BNPB I Gusti Ayu di Bandara Tacloban, Filipina, seperti dilaporkan langsung Liputan.com, Kamis (21/11/2013).

Seperti dikutip dari laman Cebudailynews.ph, kabar ini terungkap lewat seorang relawan yang mempertanyakan praktik pengemasan ulang barang bantuan untuk korban topan haiyan. Dalam akun facebook-nya, dia mengatakan, sumbangan dari Indonesia dikemas ulang dalam kantong bertanda DSWD dan Badan Otoritas Pangan Filipina (NSA).

Sementara itu, Wakil Ombudsman untuk kawasan Visayas di Filipina, Pelagio Apostol mendesak, DSWD menghentikan praktik pengemasan ulang barang bantuan itu. Apalagi praktik ini juga memperlambat pendistribusian bantuan kepada keluarga korban bencana topan haiyan.

"Mereka harus menghentikan apa yang mereka lakukan. Mengapa mereka menukar makanan kaleng lokal dengan barang-barang bantuan luar negeri itu," ucap Apostol.

"Ini mungkin tidak melanggar hukum, tapi apa pun yang menyebabkan keterlambatan dalam distribusi barang bantuan itu merupakan sesuatu yang salah," tegasnya.

Namun mantan Presiden Integrated Bar of the Philippines (IBP) untuk Cebu, Democrito Barcenas, menyatakan, pengemasan ulang yang dilakukan DSWD merupakan hal yang lumrah dan memang seharusnya dilakukan. DSWD bertanggung jawab menjamin keamanan setiap barang bantuan yang didistribusikan untuk para korban bencana.

"Ini adalah tugas dari DSWD untuk memeriksa apakah barang disumbangkan layak untuk dikonsumsi manusia. Mereka harus mempertimbangkan, tanggal kedaluwarsanya. Jika makanan kedaluwarsa didistribusikan kepada keluarga korban, mereka (korban) akan mati bukan karena bencana, namun karena keracunan makanan." (Ndy/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya