Hukuman Mati 3 Otak Pembunuh PM Rajiv Gandhi Dibatalkan

Rajiv Gandhi tewas saat berkampanye di Sriperumbudur. Eksekutornya adalah seorang gadis muda.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 18 Feb 2014, 16:49 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2014, 16:49 WIB
rajiv-gandhi130409a.jpg
Hari itu, 21 Mei 1991 pukul  10.21 waktu setempat, Thenmozhi Rajaratnam alias Dhanu mendekati Rajiv Gandhi yang sedang berkampanye di Sriperumbudur, kota yang tak jauh dari Chennai, ibukota Tamil Nadu. Perempuan muda itu membungkuk, menyentuh kaki Perdana Menteri India itu.

Sejurus kemudian, Duaarr...!!!  Bom sabuk bunuh diri RDX sarat bahan peledak yang terselip di dalam gaun Dhanu meledak. Rajiv Gandhi dan 14 orang lainnya meninggal dunia.

Dhanu, sang eksekutor ikut tewas dalam insiden yang mengguncang India itu. Namun, nasib 3 orang yang dinyatakan bersalah menjadi otak pembunuhan Rajiv Gandhi, berbeda. Mereka lolos dari tiang gantungan dan para algojo tembak. Pada Selasa pagi, Mahkamah Agung India memutuskan untuk meringankan hukuman ketiganya.

Hakim Agung P Sathasivam menyebut, salah satu alasan yang mendasari putusan adalah adanya keterlambatan pemerintah merespon permohonan ampun mereka.

Tiga pelaku -- Murugan, Santhan, dan Perarivalan adalah anggota kelompok pemberontak Macan Tamil yang dikalahkan Sri Lanka pada 2009. Mereka telah menjalani penahanan selama 20 tahun.

Pembunuhan Gandhi adalah pembalasan atas keputusannya mengirimkan pasukan penjaga perdamaian India ke Sri Lanka. Pada 2006, pihak Macan Tamil telah mengungkapkan penyesalannya atas kasus pembunuhan yang membuat bangsa India shock.

"Kami meyakini, permohonan pengampunan bisa diputuskan lebih cepat," kata Hakim Sathasivam kepada Press Trust of India, seperti dilansir BBC, Selasa (18/2/2014).

"MA berpendapat, tak berperikemanusiaan untuk menggantung nasib seseorangf selama itu," kata pengacara para terdakwa, Yug Mohit Chaudhry. "Eksekusi mati tak bisa dilaksanakan setelah penundaan sekian lama, dan pemerintah bahkan tidak bisa menjelaskan penundaan itu."

Ibu dari salah satu terdakwa mengaku bersyukur atas putusan hakim. "Aku menunggu putusan ini dalam waktu lama. Selama 23 tahun aku berjuang untuk mendapatkan kedamaian," kata Arupathammal, ibu terdakwa Perarivalan.

Putusan hakim juga mendapat pujuan dari organisasi pembela HAM, Amnesty International. "India harus menghapus hukuman mati -- bentuk pemidanaan yang kejam, inkonsisten, tak dapat diubah, dan tak terbukti memberi efek jera," ujar Amnesty dalam pernyataannya.

Bulan lalu, Mahkamah Agung meringankan hukuman mati 15 tahanan, juga dengan alasan keterlambatan.

Eksekusi jarang dilakukan di India, namun dalam 2 tahun terakhir telah dilakukan 2 kali. Mohammed Ajmal Qasab, satu-satunya penyerang yang masih hidup dari serangan Mumbai 2008, dieksekusi pada November 2012 di sebuah penjara di kota barat Pune.

Lalu, pada Februari 2013, seorang pria Kashmir, Afzal Guru, digantung di penjara Tihar Delhi atas serangan terhadap parlemen India pada 2001. (Ein/Yus)

Baca juga:

Para Perempuan `Sangar` Pelaku Aksi Teror Fenomenal
Keluarga Gandhi dan Kekuasaan yang Berlumur Darah
PM India Ingin Pensiun, Dinasti Gandhi Kembali Berkuasa?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya