Liputan6.com, Jakarta Berdasar ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 101 tahun 2012 disebutkan bahwa masyarakat tergolong tidak mampu yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau yang iurannya dibayar pemerintah berjumlah 86,4 juta jiwa. Tapi masalahnya data Kementerian Sosial justru menunjukkan ada 10 juta jiwa yang belum masuk PBI belum termasuk 1,7 juta jiwa gelandangan dan pengemis.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengakui masih ada sejumlah masyarakat miskin yang tidak ditanggung dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya gelandangan dan pengemis yang tidak memiliki ideintitas dan tidak bisa berobat.
"Bicara tentang kelompok sangat miskin atau sangat miskin ada angka yang didiskusikan atau sekitar 96,7 juta. Perkiraan 86,4 juta ditambah 11,7 juta jiwa. Asumsi awal ditanggung Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Tapi kalau nggak ada kita mau gandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui partisipasi Lembaga Amil zakat," kata Fahmi kepada wartawan, Kamis (24/4/2014).
Menurut Fahmi, dengan menggandeng ICMI, BPJS Kesehatan menawarkan paket 8. Maksudnya, ketika seseorang bayar 8 kali sejumlah Rp 25.500 kali selama setahun, uangnya digunakan untuk membayar iuran peserta JKN yang tidak mampu.
"Terapat dua mekanisme dalam pembiayaan kelompok tersebut. Pertama, lembaga amil zakat akan membiayai langsung perserta tersebut. Kedua, lembaga amil zakat akan mencarikan muzaki (pemberi zakat) kepada peserta yang peserta yang belum ditanggung dalam skema PBI<" jelasnya.
Iuran JKN `Gepeng` Non PBI bisa Ditanggung Amil Zakat
Fahmi Idris mengakui masih ada sejumlah masyarakat miskin yang tidak ditanggung dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
diperbarui 24 Apr 2014, 18:02 WIBDiterbitkan 24 Apr 2014, 18:02 WIB
Fahmi Idris mengakui masih ada sejumlah masyarakat miskin yang tidak ditanggung dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bikin Nyaman dan Bahagia, Ini 7 Kebiasaan yang Paling Disukai Introvert
Arti Amin dan Aamiin: Makna, Penggunaan, dan Perbedaannya dalam Islam
Refocusing Anggaran, Menkomdigi Ajak Semua Pihak Tingkatkan Efisiensi, Inovasi dan Semakin Digital
12 Wisata Alam Bandung, Destinasi Terbaik untuk Menyegarkan Jiwa dan Raga
Ramai Kabar Gaji ke-13 ASN 2025 Dihapus demi Efisiensi, Ini Tanggapan Menpan RB
China Akan Kirim Robot Terbang ke Sisi Jauh Bulan, Cari Sumber Air untuk Misi Masa Depan
Fungsi Permintaan dan Penawaran Sejenis: Konsep Kunci dalam Analisis Ekonomi
Saham TOTO Stagnan di Tengah Maraknya Penjualan Produk Tak Sah di Pasar
Gibran Minta Maaf atas Kekisruhan Kebijakan Baru LPG 3 Kg
350 Caption Gunung Singkat yang Inspiratif dan Memotivasi
Aturan Larangan Impor Singkong Rampung Februari 2025
Haji Faisal Tanggapi Kabar Kedekatan Fuji dengan Verrell Bramasta