Liputan6.com, Jakarta Berpuasa di bulan suci Ramadan memang wajib hukumnya. Tapi demi puasa, kadangkala penderita diabetes dengan kondisi kronis memaksakan diri untuk tetap berpuasa sehingga Ia mengalami komplikasi serius. Lantas sejauh apa seorang penderita diabetes harus berhenti puasa selama bulan Ramadan?
Menjawab pertanyaan tersebut, Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia RS Cipto Mangunkusumo, Prof. Dr. dr. Pradana Soewondo, SpPD-KEMD menerangkan beberapa kondisi diabetesi yang tidak boleh lagi menjalani puasa seperti:
1. Gula darah lebih rendah dari 60 mg/dL (hipoglikemia)
2. Gula darah dibawah 70 mg/dL bagi pengguna insulin atau konsumsi obat kelompok sulfonilurea
3. Gula darah terlalu tinggi, diatas 300mg/dL
4. Jika kondisi pasien disertai mual dan muntah yang berlebihan
Saat Diabetesi Harus Berhenti Puasa
Sejauh apa seorang penderita diabetes harus berhenti puasa selama bulan Ramadan?
diperbarui 24 Jun 2014, 10:00 WIBDiterbitkan 24 Jun 2014, 10:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Satu Jenazah kembali Ditemukan, Total 8 Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Dievakuasi
Menanti Pelantikan Donald Trump, Bitcoin Potensi Tembus USD 128.000
25 Tradisi Menyambut Bulan Puasa yang Masih Lestari di Indonesia, Penuh Makna!
Sudah Jalin Komunikasi, Manchester United Serius Kejar Bek Barcelona
Meski Telah Disegel, Komisi VI DPR RI Bakal Tinjau Langsung Keberadaan Pagar Laut Bekasi
Kronologi Kebakaran Museum Satriamandala di Jakarta Selatan
Gerak Cepat Pendinginan Museum Satriamandala yang Terbakar
Pasca Kebakaran Glodok Plaza, BPBD Jakarta Terus Cari Korban yang Hilang
Donald Trump Akan Atur Ulang Rencana Deportasi Massal di AS
Potret Bahagia Krisdayanti Terima Full Support Keluarga Sebelum Gelar Konser Super Diva
Jangan Asal-Asalan Minum Obat Kolesterol, Pahami Aturannya
Deadline Februari, Instansi Pemerintah Wajib Kirim Laporan Kinerja 2024