Liputan6.com, Jakarta Dengan penemuan obat ilegal, obat tradisional ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO), dan kosmetik ilegal yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, masyarakat diminta lebih waspada dan tidak sembarangan dalam membeli obat termasuk obat tradisional.
Sebab, bila kita salah dalam memilihnya akan berdampak bagi kesehatan kita sendiri.
"Jika masyarakat mengonsumsi obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, berakibat pada gangguan kesehatan, antara lain kerusakan fungsi hati dan ginjal, gagal jantung, yang dapat berujung pada kematian," kata Ketua BPOM RI, dr. Roy Sparringga, M. App. Sc di Aula Gedung C Badan Pengawasan Obat dan Makan, Jl. Percetakan Negara Nomor 2, Jakarta, Kamis (11/9/2014)
Seperti dalam operasi STORM yang dilakukan BPOM yang didukung oleh Kepolisian dan Ditjen Bea dan Cukai baru-baru ini, Roy mengatakan bahwa BPOM telah menemukan 173 item obat ilegal, 1.520 item obat tradisional ilegal termasuk mengandung BKO, dan 1.963 item kosmetik lega, dengan nilai keekonomian mencapai Rp 31,66 miliar.
Dalam praktiknya, para pelaku tidak sungkan mencampurkan bahan baku obat ke bahan obat herbal, serta mencantumkan nomor izin edar fiktif pada kemasan produk, juga mengedarkan atau menjual produk yang sama sekali tidak memiliki izin edar.
Roy menerangkan, dari pengujian laboratorium, diketahui ada obat tradisional (jamu) yang mengandung bahan kimia obat di antaranya; Paracetamol, Deksametason, Fenilbutason, serta Sildenafil.
Maka itu, BPOM selalu berpesan agar kita tidak sembarangan dalam membeli produk obat, atau jika menemukan ada yang tidak beres segera hubungin HALO BPOM di 500533, SMS 081219999533, atau dapat juga mengirimkan email ke halobpom@pom.go.id
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Waspadai Jamu Mengandung Paracetamol
Dari pengujian laboratorium, diketahui ada obat tradisional (jamu) yang mengandung bahan kimia obat di antaranya; Paracetamol, Deksametason,
diperbarui 11 Sep 2014, 12:30 WIBDiterbitkan 11 Sep 2014, 12:30 WIB
dari pengujian laboratorium terhadap penemuan itu, diketahui bahwa terdapat obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat di antaranya; Paracetamol, Deksametason, Fenilbutason, serta Sildenafil.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Fakta Terkait Anies Baswedan dan Ahok Ngobrol Bareng Mesra, Minta Tunggu Bakal Ada Kejutan
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
PPN 12% Cuma Buat Barang Mewah, Pengusaha Bisa Bernapas Lega
IHSG Menguat Terbatas, Harga Saham RAJA Naik 2,8 Persen Hari Ini 3 Januari 2025
Wamenhub Pantau Langsung Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni
50 Resep Cemilan Simple yang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
15 Makanan Khas Trenggalek yang Wajib Dicoba, Kuliner Tradisional hingga Oleh-oleh
Kekocakan Guntur Nugraha Ledek Alex Jonson, Dokter Legendaris Sinetron yang Selalu Gagal Selamatkan Pasien
Ini Alasan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Ajukan Hak Uji Materi Presidential Threshold
Resep Kue Mangkok: Panduan Lengkap Membuat Kue Tradisional yang Lezat
Bagaimana Berlian Terbentuk? Begini Prosesnya
Jisoo BLACKPINK Raih Peringkat Kedua dalam Daftar Wanita Tercantik Tahun 2024