Ini Dia Bantuan Pemerintah untuk Bekas Napi Teroris

Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki program pemberdayaan, termasuk terhadap para bekas narapidana teroris yang akan mengembangkan usaha.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Apr 2015, 13:36 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2015, 13:36 WIB
Ilustrasi Tangkap Teroris 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tangkap Teroris 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta Kemiskian merupakan pangkal dari segala permasalahan sosial di masyarakat, termasuk tindak terorisme. Penanganannya tidak hanya represif, melainkan bisa melalui pendekatan kesejahteraan.

“Tindak terorisme tidak hanya karena ideologi transnasional, tapi bisa terkait faktor kemiskinan dan kesenjangan sosial, ” kata Meneri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menerima kunjungan Pengurus Pusat Riset Ilmu Kepolisian(PRIK) di Kantor Kemensos Salemba Jakarta, Senin (27/4/2015).

Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki program pemberdayaan, termasuk terhadap para bekas narapidana teroris yang akan mengembangkan usaha. Program tersebut, yaitu Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

“Saya kira, pendekatan kesejahteraan dengan pemberdayaan ekonomi terhadap para bekas narapidana teroris bisa menjadi alternatif untuk mereduksi tindak terorisme di Indonesia, ” tandasnya.

Kemensos mendukung program dan dakwah yang dilakukan PRIK dengan pendekatan, diskusi, pelatihan, serta kegiatan ekonomi. Sehingga, bisa disinergikan agar bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Kami siap mengalokasikan dana UEP dan KUBE terhadap para bekas narapidana terorisme yang tertarik mengembangkan usaha untuk menaikkan kesejahteraan keluarga mereka, ” tandasnya.

Kemensos juga memiliki Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Save House, serta pusat- pelatihan, salah satunya diLembang, Bandung, Jawa Barat.

“Selain itu, Kami juga memiliki Tim Spider yang sering disinergikan dengan pihak kepolisian dan Kemhan dalam berbagai tugas reunifikasi dan reintegrasi, salah satunya terhadap bekas combatan Aceh, ” tandasnya.

Untuk program perlindungan sosial dilakukan melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang menjadi induk dari Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu, bekas pimpinan Al-Qaeda di Asia Tenggara, Nassir Abbas, yang menjadi motor program pemberdayaan dakwah mengapresiasi langkah Kemensos yang cepat merespon program yang disebutnya sebagai reintegrasi dan reunifikasi terhadap bekas narapidana teroris.

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah cepat dari Kemensos dalam upaya mereduksi terorisme di Indonesia agar mereka kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, ” ujarnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya