Mengidam Jangan Sampai Membahayakan Janin

Mengidam adalah sesuatu yang wajar dan normal. Akan tetapi, mengidam jangan selalu diatasi menggunakan obat-obatan karena membahayakan janin

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 25 Mei 2016, 07:00 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2016, 07:00 WIB
Mengidam
Mengidam

Liputan6.com, Jakarta Spesialis Kandungan dan Pakar Seks, dr Boyke Dian Nugraha, SpOG, MARS, mengatakan, mengidam di masa kehamilan ada hal yang wajar. Dimulai dari enam atau delapan bulan usia kehamilan sampai 12 minggu usia kehamilan.

Umumnya, mengidam pada masa kehamilan ditandai dengan mual dan muntah. Menurut Boyke, sepanjang masih wajar, maka mengidam dianggap sebagai sesuatu yang normal.

 

"Kecuali mengidam berlebihan sehingga si wanita sampai kekurangan cairan (dehidrasi) maka menjadi sebuah penyakit yang umum disebut muntah-muntah berlebihan pada kehamilan. Itu bisa membahayakan jiwa si ibu dan janin yang tumbuh," kata Boyke, pemilik channel Boykepedia di Vidio.com dikutip pada Selasa (24/5/2016)

Boyke mengingatkan, mengidam pada masa kehamilan jangan dianggap enteng. Rutin periksa ke dokter. Kalau ada apa-apa, dokter akan memberikan obat-obatan untuk menekan rasa mual atau muntah.

"Mengatasi mengidam bisa menggunakan jeruk nipis atau minyak angin. Sebab, mengonsumsi obat-obatan berlebihan pun membahayakan janin," kata Boyke.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya