Anak Bolos Sekolah karena Liburan, Orangtua Kena Denda Rp16 Juta

Uang sebesar Ro16,5 juta bisa melayang lantaran orangtua membawa anak-anaknya liburan di saat belum musim libur.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 26 Mei 2018, 13:00 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2018, 13:00 WIB
Traveling Liburan Jalan-Jalan
Orangtua di Jerman Tidak Bisa Sembarangan Bawa Anak Liburan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Para orangtua di Bavaria, Jerman bagian tenggara, tidak bisa sembarangan membawa anak buat liburan. Ketika ketahuan anak bolos sekolah karena diajak liburan, orangtuanya bakal kena denda.

Melansir Travel and Leisure, Sabtu 26 Mei 2018, sesuai peraturan yang berlaku di sana, orangtua yang semena-mena mengajak si Kecil liburan, bisa dikenakan sanksi membayar 1.000 euro (Rp16,5 juta)

 

Anak sekolah di Bavaria tidak memiliki waktu untuk liburan yang banyak saat musim panas, seperti negara-negara di Eropa pada umumnya. Beberapa sekolah menerapkan libur setelah kenaikan Isa Al Masih selama dua minggu.

 

Ketahuan Bawa Anak Liburan Kena Hukuman

Sementara, ada juga sekolah lain yang hanya menerapkan libur pada saat akhir pekan, yakni 3 hari dalam sepekan.

Polisi setempat juga pernah mendapati 11 kasus serupa. Para orangtua tertangkap di beberapa bandara sekitar Bavaria, mengajak anak-anaknya pergi liburan dengan bolos sekolah.

Menteri Pendidikan setempat, Bernd Sibler mengimbau para orangtua untuk tidak melanggar peraturan yang telah diterapkan. Ia menganggap, waktu di sekolah sangat penting untuk pendidikan para siswa.

" Saya mengimbau kepada semua orangtua untuk menyadari posisi mereka sebagai panutan dan pergi liburan pada saat waktu yang ditentukan," katanya.

Tentu saja, ini menjadi mimpi buruk bagi keluarga yang ingin pergi liburan di saat low season untuk menghindari keramaian dan tentu saja harga tiket yang tinggi.

Penulis Dwifantya/ Dream.co.id

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya