Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, terkait kasus bocah SD yang hamili siswi SMP di Tulungagung, Jawa Timur, pernikahan bukanlah solusi tepat. Ada hal yang lebih diutamakan, terutama memerhatikan kondisi bocah yang bersangkutan.
Baca Juga
Advertisement
Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah menjelaskan lebih rinci soal hal tersebut.
"Pernikahan bukan sesuatu menyelamatkan aib dan persepsi negatif. Yang paling penting adalah menganalisis kondisi psikologis perempuan," kata Ai kepada Health Liputan6.com dalam acara konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Analisis kondisi misal bagaimana pergaulan kedua bocah, seberapa jauh mereka terpapar pornografi dan organ reproduksi. Adanya analisis terhadap kondisi bocah sebagai langkah untuk mencari solusi memecahkan permasalahan.
Â
Â
Simak video menarik berikut ini:
Pola asuh harus diperbaiki
Ai menambahkan, yang paling diperhatikan adalah edukasi. Edukasi kepada kedua bocah yang terbaik.
Peristiwa bocah SD menghamili anak SMP juga menjadi catatan berharga, bagaimana pola asuh orangtua kedua anak.
Pola asuh harus diperbaiki. Orangtua sudah seharusnya melindungi dan mencegah anak melakukan perbuatan negatif atau membiarkan anak terpapar pornografi.
"Jangan berpikir, kadung sudah hamil (telanjur hamil) ya sudah, kawin saja, lalu (masalah) selesai. Yang benar, pengasuhan harus diperbaiki. Jangan semata-mata memercayai pengasuhan pada sekolah. Pengasuhan dari orangtua juga perlu diperhatikan," tambah Ai.
Advertisement