[Tanya BPJS Kesehatan] Ingin Mengadu Soal Pelayanan JKN-KIS, Bagaimana Caranya?

Ketika masyarakat merasa butuh informasi atau melakukan pengaduan seputar JKN KIS dan BPJS Kesehatan, begini caranya.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 22 Agu 2018, 11:30 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2018, 11:30 WIB
Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, turun langsung melayani masyarakat di kantor cabang. (Foto: Dok BPJS Kesehatan)
Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, turun langsung melayani masyarakat di kantor cabang. (Foto: Dok BPJS Kesehatan)

Liputan6.com, Jakarta Pertanyaan:

Bagaimana jika peserta JKN-KIS butuh informasi atau ingin melakukan pengaduan seputar pelayanan JKN-KIS dan BPJS Kesehatan?

 

Jawaban:

Peserta JKN-KIS bisa menghubungi:

- BPJS Kesehatan Care Center 1500400

- Mobile JKN

- Saluran Informasi dan Penangan Pengaduan (SIPP)

- Aplikasi LAPOR! yang terintegrasi di website BPJS Kesehatan

- Kantor Cabang atau Kantor kabupaten/kota terdekat

- Petugas BPJS Kesehatan yang ada di fasilitas kesehatan.

 

 

Salam,

 

Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat

 

Program Tanya BPJS Kesehatan tayang setiap Rabu pukul 11.30 berisi pertanyaan yang paling sering dilontarkan masyarakat lewat aneka media BPJS Kesehatan. Jawaban dari pertanyaan diberikan oleh Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya