Waktu Tepat Screening Penyakit Jantung Bawaan pada Bayi

Usai bayi lahir perlu menjalani screening kondisi jantung sesegera mungkin.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Agu 2019, 14:01 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2019, 14:01 WIB
Liputan 6 default 3
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta Deteksi sedini mungkin penyakit jantung bawaan (PJB) pada bayi begitu penting untuk mencegah hal yang lebih buruk. Itu sebabnya usai bayi lahir perlu menjalani screening sesegera mungkin.

“Namanya screening harus dilakukan sesegera mungkin, bahkan ketika masih berusia 1 hari. Biasanya di kamar bayi bisa melakukan screening menggunakan alat pulse oximetry yang biasa ada di rumah sakit atau klinik bayi,” ucap dokter spesialis anak dan konsultan kardiologi anak, Piprim Basarah Yanuarso dalam Instagram Live di akun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada Kamis (29/8/2019).

Lewat alat itu diketahui bahwa bayi yang memiliki jantung sehat dan normal memiliki saturasi oksigen di atas 95 persen. Jika setelah melakukan tes sebanyak tiga kali, hasilnya menunjukkan 90-95 persen, maka harus dilakukan echocardiography untuk memastikan lebih lanjut.

“Kalau angkanya menunjukkan dibawah 90 persen, maka itu sudah pasti mencurigakan,” ucap Piprim.

Selain itu, orangtua juga bisa mengamati dari gejala yang terlihat seperti muncul pada bayi seperti kebiruan di sekitar mulut atau ujung jari kaki dan tangan.

Piprim menambahkan, jika tidak memiliki gejala yang terlihat, Anda bisa mengamati lewat respons sang anak ketika menyusu. Anak dengan PJB biasanya akan mudah merasa lelah ketika diberikan menyusu. Napasnya akan berhenti, terputus-putus, dan terasa sesak.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini


Screening Sebelum Kelahiran

Ilustrasi USG (iStock)
Ilustrasi USG (iStock)

PJB bisa dicurigai sejak janin dalam kandungan. Pada saat melakukan USG fetomaternal, dokter obstetri dan ginekologi akan melihat kondisi jantung anak seperti apa. Seperti jantung memiliki empat ruangan atau tidak, penyempitan, pembuluh darah. Biasanya kondisi ini sudah diketahui ketika janin berusia 30 minggu.

“Kalau tidak ada kecurigaan ya sudah, tapi kalau ada curiga harus dikonsultasikan ke ahli jantung anak untuk detailnya,” ucap Piprim.

Jika dicurigai janin dengan kondisi PJB, maka bisa dipersiapkan rumah sakit tempat ia dilahirkan memiliki fasilitas untuk operasi jantung.

"Lebih baik merujuk ibu ke rumah sakit dengan fasilitas yang lengkap daripada saat bayi sudah lahir lalu bayi terkatung-katung. Kalau lahir di tempat yang sesuai bisa dibantu dengan perisapan semestinya untuk menolong si bayi," tutur Piprim. 

 

Penulis: Diviya Agatha

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya