Kepala BKKBN Hasto Wardoyo Dukung Wacana Sertifikasi Perkawinan

Sertifikasi perkawinan dirasa perlu oleh Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo. Ini Alasannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Nov 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2019, 10:00 WIB
Hasto Wardoyo, BKKBN, Kepala BKKBN, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Sertifikasi Perkawinan
Saat jadi pembicara di Forum Merdeka Barat dengan tema Perlukah Sertifikasi Perkawinan, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan perlu adanya langkah tersebut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada wanita (Ronald Chaniago/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, menyambut baik akan adanya sertifikasi perkawinan. Hal ini agar para pasangan, baik calon suami maupun istri, tahu akan segala hal mengenai kesuburan guna memiliki keturunan.

"Selama ini banyak pasangan usia subur yang sudah menikah tidak mengerti proses reproduksi karena kalau kita ingin menghasilkan generasi unggul disentuh dulu proses reproduksi," kata Hasto Wardoyo di gedung serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).

Menurut dia, banyak pasangan yang menikah usia dini tidak mengerti risiko kehamilan. Sebab, mereka tak mengerti akan adanya risiko saat menikah dini.

"Mereka tidak mengerti risiko pernikahan dini. Sebetulnya ini hak mereka untuk ngerti," katanya.

"Contoh mereka nikah di bawah 19 tahun. Sedangkan nikah di bawah umur 19 tahun, perempuan akan berhubungan seks saat mulut rahim belum matang. Itu akan (meningkatkan) terjadinya kanker mulut rahim, tapi perempuan ini tidak mengerti," Hasto Wardoyo menjelaskan.

 

Usia Perkawinan Mencegah Anak Jadi Stunting

Hasto Wardoyo, BKKBN, Kepala BKKBN, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Sertifikasi Perkawinan
Saat jadi pembicara di Forum Merdeka Barat dengan tema Perlukah Sertifikasi Perkawinan, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan perlu adanya langkah tersebut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada wanita (Ronald Chaniago/Merdeka.com)

Selain itu, menikah sebelum berumur 20 tahun dapat meningkatkan risiko stunting pada anak yang kelak akan dilahirkannya. Sayangnya, mereka tidak memahami persoalan ini.

"Syarat tidak stunting, usia ibu cukup 20 tahun dan ibu tidak berada di usia pertumbuhan," kata Hasto yang juga seorang dokter spesialis kandungan dan kebidanan. 

Usia pertumbuhan, jelas Hasto, di umur 16 tahun. Dan puncak pertumbuhan tulang ada di usia 32, kepadatan tulang di umur 38 tahun, serta puncang panjang tulang usia 18.

"Begitu hamil usia 16, berhenti itu (kepadatan) tulang punggung. Tuhan juga menciptakan lingkar ukuran panggul dewasa 10 cm, kepala bayi lahir 99 cm, sehingga ketika usian 20 tahun panggul sudah usia 10 cm, tapi 16 tahun belum," ujarnya.

Itu mengapa Hasto sangat mendukung adanya sertifikasi pernikahan ini. Dengan adanya wacana ini akan mendorong program Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan generasi muda Indonesia lebih maju. Sebab, pasangan calon suami istri harus mengerti akan pernikahan.

"Saya mendengar ada sertifikasi ini saya gembira, karena bagi kami BKKBN itu merencanakan warga berencana ada juga generasi berencana, itu rencana membuat keluarga. Kalau kami lihat acuan, secara biologis kami punya kewajiban pak presiden meminta supaya kita mencetak generasi yang unggul untuk Indonesia maju sehingga keluarganya menjadi wadah penting," katanya.

Penulis : Ronald Chaniago / Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya