Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung akan menggelar rapid test COVID-19 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Kamis, 2 April 2020 mendatang. Rencananya tes akan diikuti oleh 2.948 orang yag terdaftar.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat melakukan video conference dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta para kepala daerah lainnya di Pendopo Kota Bandung, pada Senin (30/3/2020). Dilansir dari siran pers Pemerintah Kota Bandung, Oded mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung menerima bantuan alat tes sebanyak 2.000 unit.
Baca Juga
Dari jumlah tersebut, sebanyak 583 unit sudah digunakan sebanyak 583 alat tes. Untuk mencukupi kekurangan alat tes, Pemkot Bandung telah melakukan pengadaan.
Advertisement
“Untuk rapid test drive thru, rencananya akan dilakukan pada Kamis (2/4/2020) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk 2.948 orang,” jelas Oded, ditulis Selasa, 31 Maret 2020.
Selain tentang rapid test, Oded juga melaporkan sejumlah upaya lain yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung saat ini. Salah satunya adalah, pembagian sembako kepada warga kurang mampu yang terdampak aturan social distancing dan physical distancing. Sejumlah 23.000 paket sembako dibagian bertahap sebanyak dua kali.
Pada kesempatan yang sama, Oded juga mengungkapkan tentang penutupan empat ruas jalan di Kota Bandung, yaitu Jalan Merdeka, Asia Afrika, Braga, dan Jalan Diponegoro. Penutupan jalan ini untuk meminimalisir keramaian dan berkumpulnya orang.
Instruksi Gubernur Jabar
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam video conference tersebut mengintruksikan kepada kepala daerah kota dan kabupaten untuk melakukan rekrutmen relawan COVID-19 dari ASN maupun masyarakat.
“Segera lakukan rekrutmen relawan. Jadikan ASN dan masyarakat yang muda dan sehat sebagai relawan. Ini tahap satu untuk membantu kampanye physical distancing. Kemudian tahap dua, relawan ini membantu verifikasi bantuan yang akan diberikan oleh provinsi,” jelas Emil.
Emil juga meminta para kepala daerah untuk membentuk RW Siaga Corona. Setiap RW harus mendeklarasikan wilayahnya agar siaga corona.
“Setiap RW harus deklarasikan menjadi RW Siaga Corona. Pasang spanduknya bahwa RW, kelurahan kecamatan ini adalah siaga corona dengan membentuk tim dengan berbagai kebutuhan,” ujar Emil.
Sedangkan terkait karantina, Emil menegaskan, presiden mengizinkan adanya karantina wilayah parsial dan melarang penutupan kota. Contohnya menutup wilayah parisal seperti komplek, kelurahan atau kecamatan. Jika ingin menutup kota, maka harus seizin presiden.
“Presiden mengizinkan ada karantina wilayah parsial. Jadi menutup komplek, desa, kelurahan, kecamatan itu boleh. Tapi tidak tutup kota atau kabupaten. Presiden larang ada karantina wilayah level kota, harus ada izin darinya,” ucap Emil. (Arie Nugraha)
Advertisement