Liputan6.com, Bandung - Penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal di Jawa Barat (Jabar) akan disertai dengan pengendalian risiko penularan COVID-19 yang komprehensif. Teknisnya masih digelar pengetesan masif secara intens dan peningkatan kesiapan layanan kesehatan konsisten.
Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil penerapan AKB di Jabar didasarkan pada pertimbangan sains dan level kewaspadaan COVID-19 di setiap daerah. Kamil mengaku dalam keputusan pemberlakuan AKB berdasarkan pertimbangan ilmiah.
Baca Juga
"Kami tetap waspada dan kami tetap bertahap. Dan, kami imbau warga untuk perlahan-lahan tidak melakukan euforia (saat penerapan AKB)," kata Kamil dalam keterangan resminya ditulis Bandung, Sabtu, 30 Mei 2020.
Advertisement
Kamil mengatakan, kewaspadaan gugus tugas provinsi dalam mengendalikan COVID-19 tidak akan berkurang, terutama di daerah yang dapat menerapkan AKB. Pengetesan COVID-19 dengan metode teknik reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) atau tes swab maupun rapid test akan intens dilakukan.
Selain sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, pengetesan masif akan mendapatkan peta persebaran COVID-19 yang komprehensif, membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, melacak kontak terpapar COVID-19, dan mendeteksi keberadaan virus.
"Kami akan merilis ambulans-ambulans yang di dalamnya ada rapid test. Di 60 persen wilayah (Jabar) yang akan menerapkan AKB, hadir ambulans yang nanti datang ke kerumunan untuk melakukan tes. Inilah cara kami memastikan AKB (berjalan baik), tapi jangan sampai menghilangkan kewaspadaan," sebut Kamil.
Â
Pengetesan Massal Tiru Korsel
Dalam pengetesan COVID-19 secara masif jelas Kamil, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar merujuk pola yang dilakukan Korea Selatan, yaitu mengetes 0,6 persen dari jumlah penduduknya atau 300 ribu penduduk Jabar. Alat tes sendiri terang Kamil, merupakan hasil produksi dalam negeri.
Semisal ungkap Kamil, PCR produksi PT Biofarma yang sudah tersedia. Alat rapid test hasil ITB dan Unpad tersedia, walaupun terbatas.
"Jangan kaget kalau angka-angka kurang baik, maka kami akan melakukan PSBB pengetatan lagi," ucap Kamil.
Hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar sebelumnya sebut Kamil, terdapat 12 daerah berada di level 3 atau zona kuning yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kota Depok.
Seluruh daerah tersebut jelas Kamil, pernah ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal sehingga direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB parsial.
Sedangkan 15 daerah lainnya yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya dan Kota Cirebon, berada zona biru atau level 2 yang termasuk kategori dapat memasuki AKB.
Advertisement