Tenaga Kesehatan Tangani COVID-19, Jubir Wiku Ingatkan RS Beri Batasan Jam Kerja

Jubir Wiku ingatkan RS untuk beri pembatasan jam kerja kepada tenaga kesehatan yang tangani pasien COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 07 Agu 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2020, 09:00 WIB
Wiku Adisasmito
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Wiku Adisasmito jelaskan per 12 Juli 2020 zona merah hanya tersebar di 55 kabupaten/kota saat konferensi pers di Media Center Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/7/2020). (Dok Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan rumah sakit memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan, terutama yang menangani pasien COVID-19.

"Kami ingin mengingatkan kepada setiap rumah sakit untuk memberikan perlindungan penuh kepada para tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19," imbau Wiku saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

"Perlindungan ini berupa pembatasan jam kerja agar tidak kelelahan, yang dapat berakibat pada penurunan imunitas bersama."

Ketika imunitas turun, tenaga kesehatan bisa berisiko terpapar COVID-19. Apalagi tenaga kesehatan banyak yang telah gugur dalam melawan COVID-19.

"Pemerintah tidak memiliki toleransi terhadap kondisi ini. Kami berusaha keras untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak lagi. Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan rekan sejawat tenaga kesehatan yang ditinggalkan," tutur Wiku.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Proteksi Alat Pelindung Diri

Dokter Gigi Periksa Pasien dengan APD Lengkap
Dokter menggunakan APD akan memeriksa gigi pasien anak di klinik Medikids kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). Pelayanan dokter gigi dengan menggunakan APD lengkap untuk memenuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di era kenormalan baru. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Indonesia memiliki ketimpangan rasio tenaga kesehatan. Sejak awal penanganan COVID-19, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 berfokus memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan.

"Kami sangat menitikberatkan perlindungan tenaga Kesehatan sebagai prioritas utama, seperti yang diarahkan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo," lanjut Wiku,

Adapun langkah mitigasi dilakukan, yaitu tenaga kesehatan mendapatkan akses dan proteksi alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar tertinggi internasional. Indonesia telah memiliki alat pelindung diri buatan lokal dengan nama Ina United yang telah lolos dengan standar internasional tertinggi ISO 1660.

"Kami terus mendorong agar seluruh tenaga kesehatan di Indonesia bisa mendapatkan APD yang berstandar. Rekan-rekan tenaga kesehatan diingatkan untuk menggunakan dan melepaskan APD sesuai prosedur dalam penanganan pasien COVID-19," Wiku menerangkan.

Pesan Protokol Kesehatan

FOTO: Penerapan Pembelajaran Tatap Muka Sekolah di Bandung
Siswa SMP menerapkan jarak sosial saat pembelajaran tatap muka di Sekolah Islam Ibnu Aqil Ibnu Sina, Soreang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Indonesia akan mengizinkan sekolah di zona hijau COVID-19 melakukan pembelajaran tatap muka di bawah protokol kesehatan yang ketat. (Xinhua/Septianjar)

Wiku menegaskan kita saling menjaga bersatu seperti yang disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam pertemuan Emergency Committee COVID-9 pada 31 Juli 2020. Pertemuan itu menandakan dunia telah memasuki bulan ke-6 sejak pertama kali WHO mendeklarasikan status kegawatdaruratan public health.

"WHO terus menyatakan pandemi merupakan krisis kesehatan yang terjadi sekali dalam 100 tahun. Banyak negara yang berpikir, mereka telah melewati kondisi terburuk telah mencapai kondisi yang cukup aman," tegasnya.

"Namun, saat ini seperti yang kita lihat, negara-negara lain kembali mengalami gelombang wabah baru (gelombang kedua COVID-19) dengan meningkatnya jumlah kasus dan angka kematian. Efek dari pandemi ini masih akan dirasakan hingga beberapa dekade mendatang."

WHO bersama negara-negara di dunia juga sangat aktif mengeksplorasi dalam penyelenggaraan penelitian pengobatan vaksin COVID-19. Meskipun begitu, WHO mengakui bahwa vaksin termasuk solusi jangka panjang, terlebih lagi proses menuju produksi yang masih lama.

"Jangan menunggu obat dan vaksin. Karena kita juga berpacu dengan waktu pencegahan atau preventif. Kunci yang paling utama dalam menekan jumlah kasus maupun kematian ya kembali kepada protokol kesehatan," ujar Wiku.

"Mungkin kami ada mengubah pesannya, yaitu tidak malas mencuci tangan, mengganti pakaian sesampainya di rumah, serta tidak mencopot atau melepaskan masker ketika berada di luar rumah. Lalu disiplin menjaga jarak dan menjauhi kerumunan."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya