Liputan6.com, New York - Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat (AS) memperbarui pedoman perjalanan internasional bagi warga AS yang bepergian ke luar negeri. Hal ini terkait dengan pemeriksaan COVID-19.
Mengutip Fox News pada Rabu (25/11/2020), CDC telah mengumumkan pedoman tersebut pada akhir pekan lalu. Mereka menyebut bahwa meski tidak bisa menghilangkan risiko, tapi hal ini dapat membantu perjalanan menjadi lebih aman bagi semua orang.
Dalam pedomannya, CDC mengimbau agar warga AS yang melakukan perjalanan internasional, melakukan tiga kali tes COVID-19;Â sebelum berangkat ke luar negeri, saat di luar negeri sebelum pulang, dan setelah tiba di AS.
Advertisement
Baca Juga
CDC menyebutkan, perjalanan udara membutuhkan waktu yang lama di jalur keamanan dan terminal bandara. Hal ini membuat Anda berhubungan dekat dengan orang lain, serta sering memegang permukaan benda-benda.
"Jarak sosial sulit dilakukan di bandara yang sibuk dan pada penerbangan yang ramai, dan duduk dengan jarak 6 kaki dari orang lain, terkadang berjam-jam, dapat meningkatkan risiko terkena COVID-19," ujarnya.
"Cara Anda ke dan dari bandara, seperti dengan transportasi umum dan daring, juga dapat meningkatkan peluang Anda terkena virus,"Â CDC menambahkan.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Â
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Tes Setelah Kembali ke AS
Dikutip dari laman resminya, CDC meminta warga AS untuk melakukan tes COVID-19 satu sampai tiga hari sebelum berangkat ke luar negeri, serta satu sampai tiga hari sebelum kembali ke negara asal.
"Pastikan Anda mendapatkan hasil tes sebelum bepergian. Jika Anda masih menunggu hasilnya, tunda perjalanan." Apabila positif, warga diminta untuk mengisolasi diri dan mengikuti arahan petugas kesehatan.
CDC juga meminta agar bagi mereka yang negatif, tetaplah mengggunakan masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan, dan selalu memperhatikan kesehatan. Hal ini karena seseorang tetap berisiko dari COVID-19.
Mereka juga meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas berisiko tinggi selama 14 hari sebelum perjalanan.
Setelah kembali ke AS, warga diminta untuk melakukan tes COVID-19 usai bepergian ke luar negeri dan tetap di rumah selama 7 hari.
"Meskipun hasil tes Anda negatif, tetaplah di rumah selama 7 hari penuh. Jika Anda tidak dites, paling aman adalah tinggal di rumah selama 14 hari," tulis mereka.
"Tes negatif bukan berarti Anda tidak terpapar, Anda masih bisa mengembangkan COVID-19. Perhatikan gejalanya selama 14 hari setelah bepergian, segera pisahkan diri jika Anda mengalami gejala, dan pelajari apa yang harus dilakukan saat sakit."
Advertisement