PERSI: Potensi Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca Imlek Tergantung Mobilitas dan Kepatuhan Masyarakat

Waspada bahwa Hari Raya Imlek 2021 juga menimbulkan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 11 Feb 2021, 10:34 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi Imlek
Ilustrasi Imlek. Foto (Ade Nasihudin/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Seperti masa libur sebelumnya, libur Hari Raya Imlek juga menimbulkan kekhawatiran lonjakan kasus COVID-19. Ditambah, libur Imlek yang jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021, diikuti dengan libur akhir pekan.

Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dr Lia G Partakusuma SpPK(K), MM MARS, potensi kenaikan jumlah pasien COVID-19 pasca Imlek 2021 tinggi jika masyarakat banyak melakukan mobilitas dan tidak memerhatikan protokol kesehatan.

“Kalau saat libur Imlek mobilitas masyarakat masih tinggi untuk bepergian, mengunjungi kerabat, apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan 3M, potensi kenaikan jumlah pasien COVID-19 masih tinggi,” ujar Lia kepada Health Liputan6.com melalui pesan teks pada Kamis (11/2/2021).

Dia, berharap, pasca Imlek 2021 lonjakan kasus tidak setinggi saat pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021. Selain pemerintah telah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, faktor cuaca yang cukup ekstrim dengan curah hujan yang tinggi diperkirakan akan membatasi mobilitas masyarakat, katanya.

“Strategi pemerintah saat ini yang semakin melibatkan masyarakat sampai kelompok terkecil sepertinya lebih baik. Asalkan ada komitmen, disiplin, dan ketegasan  dalam mentaati peraturan tersebut,” Lia melanjutkan.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Berikut Ini

Update Keterisian Rumah Sakit

Lia juga menyampaikan tentang kondisi terkini terkait keterisian rumah sakit. Menurutnya, ada penurunan persentase hunian ruangan COVID-19 secara nasional.

Hal ini disebabkan penurunan jumlah kasus pada 7-8 Februari dan penambahan kapasitas kamar isolasi pasien COVID-19 di rumah sakit.

Pada 7 Februari kasus baru mencapai 10.827 dan pada 8 Februari ada 8.242 kasus. Sedang, penambahan kapasitas kamar isolasi pasien COVID-19 di rumah sakit adalah sebanyak 7-51 persen.

“Penurunan persentase hunian ruangan COVID-19 secara nasional Bed Occupancy Rate (BOR) ruang isolasi menjadi 41-77 persen  dan BOR ICU 45-75 persen. Sumber data RS Online 10 Februari 2021.”

“Hanya beberapa provinsi saja yang keterisian tempat tidur COVID-19-nya di atas 60 persen yaitu Kalimantan Timur, Banten, Bali, DKI, Jawa Barat, Yogyakarta. Diharapkan waktu tunggu pasien masuk ke ruang rawat inap semakin pendek.”

Himbauan PERSI, lanjut Lia, batasi perjalanan yang tidak penting. Tetap perbanyak aktivitas di rumah, jaga protokol kesehatan, tetap lakukan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).

“Walaupun sudah mulai ada vaksinasi, tetap semua penduduk harus waspada dan jaga imunitas dengan makanan bergizi, olahraga dan tidak terlalu lelah beraktivitas.”

“Juga walaupun hunian tempat tidur di sebagian RS sudah mulai turun, tapi kita harus waspada karena saat ini banyak kasus yang datang dengan kondisi berat,” tutupnya.

Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi COVID-19

Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya