Liputan6.com, Jakarta - Hipertensi atau tekanan darah tinggi tercatat sebagai penyakit penyerta atau komorbid tertinggi dan berbahaya bagi pasien COVID-19 di dunia, termasuk di Indonesia.
Menurut Indonesian Society of Hypertension (InaSH) hipertensi dapat memperburuk perjalanan COVID-19 sehingga diperlukan suatu kewaspadaan khusus tentang hal ini.
Baca Juga
Di masa pandemi ini, masyarakat dianjurkan untuk memantau tekanan darahnya sendiri secara teratur di rumah. Di samping itu, masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan fasilitas telemedicine yang telah tersedia dengan berbagai pendekatan.
Advertisement
Hal ini disampaikan oleh Presiden InaSH dr. Tunggul D. Situmorang, Sp.PD-KGH. Ia juga menyinggung angka hipertensi menurut data riset kesehatan dasar (Riskesdas).
“Riskesdas tahun 2018 mencatat sebanyak 63 juta orang atau sebesar 34,1 persen penduduk di Indonesia menderita hipertensi,” ujar Tunggul mengutip keterangan pers, Jumat (26/2/2021).
Dari populasi hipertensi tersebut, hanya sebesar 8,8 persen yang terdiagnosis dan hanya 54,4 persen dari yang terdiagnosis hipertensi itu rutin minum obat, tambahnya.
“Data terkini menyebutkan bahwa hipertensi merupakan komorbid tertinggi COVID-19, di dunia termasuk di Indonesia, dengan perbandingan di AS sebanyak 56,6 persen, China 58,3 persen, Italia 49 persen serta Indonesia 50,5 persen.”
Angka kematian akibat hipertensi di dunia termasuk di Indonesia sampai saat ini masih stagnan, lanjutnya. Angka kematian hipertensi seluruh dunia dilaporkan lebih dari 9,4 juta/tahun dan merupakan yang tertinggi dibandingkan penyakit-penyakit lainnya, baik di negara-negara maju maupun yang sedang berkembang bahkan di negara-negara tertinggal sekalipun.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Simak Video Berikut Ini
Penanganan Hipertensi di Masa COVID-19
Tunggul juga memaparkan, pengelolaan hipertensi di masa COVID-19 apabila ditinjau dari segi regimen terapi sebenarnya sama dengan era non COVID.
“Masalah yang dihadapi yaitu enggannya pasien hipertensi untuk follow-up ke RS/Puskesmas karena adanya batasan-batasan dan untuk menghindari paparan COVID-19.”
Dalam situasi seperti ini, maka pengukuran tekanan darah sendiri di rumah menjadi penting dan harus digalakkan di samping penggunaan telemedicine dengan pendekatan multidisiplin menjadi pilihan yang baik, katanya.
Asosiasi profesi terkait hipertensi di seluruh dunia menekankan bahwa penggunaan obat-obatan anti hipertensi pada pasien hipertensi yang terkena COVID-19 yang digunakan sebelumnya harus dilanjutkan. Karena hipertensi memperburuk perjalanan COVID-19, maka perlu perhatian dan kewaspadaan khusus menghadapinya, tambahnya.
“Namun sayangnya, sampai saat ini kepedulian terhadap hipertensi dan kesadaran akan pencegahan sekaligus pengobatannya di Indonesia masih rendah. Sebagian besar penderita hipertensi tidak menyadari bahwa dirinya telah menderita hipertensi sehingga tidak mendapatkan pengobatan,” pungkasnya.
Advertisement