Liputan6.com, Bandung Pemerintah Jawa Barat bersama lima pemerintah provinsi lainnya serempak membahas larangan perjalanan mudik Lebaran 2021. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus paparan COVID-19.
Pemerintah Jawa Barat melalui Satpol PP Jabar menginisiasi rapat koordinasi tentang larangan mudik Lebaran 2021 lintas provinsi secara virtual diikuti oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Sekretariat Daerah Jawa Timur, Sekretaris Daerah DI Yogyakarta, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Banten, dan perangkat daerah lainnya.
Baca Juga
“Kami di Jabar memfasilitasi melalui video conference untuk berkomitmen dengan menandatangani draft kesepakatan yang dibuat dan ditandatangani secara virtual juga dalam menangani mobilisasi masa saat mudik, serta kesepakatan mengenai perizinan yang melintas antar provinsi,” ujar Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Jumat, 16 April 2021.
Advertisement
Wangsaatmaja mengatakan dalam rapat tersebut bahwa semua daerah berkomitmen dan sudah menandatangani draft kesepakatan untuk sama-sama menangani mobilitas saat mudik Idulfitri.
Perlindungan untuk Masyarakat
Sementara Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi menuturkan, rapat itu digelar sebagai komitmen dibuat untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas lintas provinsi.
“Dua agenda yang dibahas yaitu menindaklanjuti perbincangan antara Sekda dan menyikapi kebijakan mengenai pelarangan mudik. Ada easy equal yang harus kita tindak lanjuti di lapangan di lintas provinsi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas lintas provinsi,” kata Ade.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Hery Antasari memaparkan teknis dan koordinasi di lapangan. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi semua pihak diperlukan supaya proses penyekatan di beberapa titik berjalan optimal.
Hery menuturkan rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat memunculkan kesepahaman antardaerah untuk menindaklanjuti peraturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"Tujuannya agar bisa bersinergi dan memberikan kesepahaman dalam pelaksanaannya," tukas Hery.
Advertisement