Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan virus Corona. Apabila nekat tetap mudik, Satgas Penanganan COVID-19 mengungkapkan bahwa mereka yang tiba di tujuan akan menjalani karantina.
"Yang jelas kalau memaksakan pulang, di tempat tujuan sudah menunggu posko yang isinya masyarakat juga," kata Wiku Adisasmito, Juru Bicara dan Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19.
Baca Juga
Dalam dialog virtual beberapa waktu lalu, ditulis Senin (12/4/2021), Wiku mengatakan apabila masyarakat yang nekat mudik tiba di tempat tujuannya, ia pun harus menjalani karantina selama lima hari.
Advertisement
"Jadi apa gunanya kita datang terus akhirnya dikarantina di fasilitas publik milik pemerintah daerah atau di hotel-hotel atas biaya sendiri. Jadi tidak ketemu juga," kata Wiku.
Dia mengatakan bahwa karantina bukan untuk mempersulit pemudik bertemu dengan keluarganya. Namun, ia mengingatkan bahwa orang yang tiba di daerah asalnya dan membawa virus COVID-19, belum tentu memiliki gejala penyakit.
"Orang yang datang belum tentu dia punya gejala, ternyata setelah sampai tujuan baru mulai bergejala atau belum bergejala sudah menulari. Maka dari itu perlu dikarantina."
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Â
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Tujuan Mudik Jadi Tak Tercapai
Menurut Wiku, apabila seseorang harus melakukan karantina, maka tujuannya untuk mudik yaitu bersilaturahmi dengan keluarga tercinta malah bisa tidak tercapai.
"Penyakit ini menyebabkan kita harus berhati-hati. Kalau tidak, ingat yang di rumah, di kampung halaman, biasanya adalah orang-orang berusia lanjut dan berpotensi juga komorbid," ujarnya.
"Kalau didatangi yang lebih muda dan membawa penyakitnya karena dia tidak tahu dan dia OTG (orang tanpa gejala), sudahlah, jangan berikan risiko pada orang yang kita cintai. Nanti mereka berujung kehilangan nyawa."
Wiku pun mengimbau agar masyarakat dapat menyesuaikan tradisi silaturahmi yang biasanya dilakukan lewat mudik, untuk dimodifikasi dengan cara yang lebih aman dari COVID-19, seperti menghubungi keluarga secara virtual.
"Kemudian kalau kita ingin membawa oleh-oleh kepada keluarga di kampung halaman, caranya sudah bisa dengan dikirim. Ongkos kirim ditanggung oleh pemerintah," kata Wiku.
Menurutnya, dengan cara-cara seperti itu hubungan silaturahmi dengan keluarga pun bisa tetap terjaga. "Rasa rindu, kangen, atau apapun, seperti tradisinya, tetap bisa dijalankan."
Advertisement