Liputan6.com, Jakarta Melihat kasus harian COVID-19 di Indonesia mencapai 12.624 jiwa pada Kamis, 17 Juni 2021, lima organisasi profesi kedokteran mendorong pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara serentak, ketat, dan menyeluruh.
"Kita sama-sama melihat kondisi dan peningkatan kasus COVID-19, dan melihat grafik ke arah second wave, tentunya kita harus menyikapi ini. Dari sisi profesi tentunya sangat peduli dengan pasien," kata Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, dr Agus Dwi Susanto SpP saat konferensi pers virtual pada Jumat pagi, 18 Juni 2021.
Baca Juga
Menurut Agus, dirawat di rumah sakit bukan solusi utama dalam penanganan COVID-19, melainkan bagaimana mencegah dan mengurangi transmisi di populasi.
Advertisement
Sehingga pasien yang dirawat di rumah sakit akibat COVID-19 menurun, bahkan tidak ada yang dirawat sama sekali.
"Peran serta pemerintah dan masyarakat sangat penting. Pemerintah perlu menerapkan PPKM menyeluruh dan serentak," kata Agus.
"Dengan PPKM yang ketat, tentunya transmisi di populasi menurun, yang dirawat jadi sedikit, dan kematian berkurang," Agus menambahkan.
Bila PPKM tidak dilakukan secara serius, lanjut Agus, berisiko terjadinya penumpukan pasien yang dirawat, dan berisiko juga rumah sakit kolaps.
Saat ini, di beberapa rumah sakit, daya tampungnya sudah melebihi kapastias yang ada. Bahkan, antrean masuk Instalasi Gawat Darurat juga banyak.
"Jangan sampai apa yang terjadi di India, terjadi di Indonesia. Upaya maksimal pemerintah dengan menerapkan PPKM, transmisi bisa dikurangi," ujarnya.
Simak Video Berikut Ini
Infografis 29 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Covid-19
Advertisement