Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menargetkan seluruh provinsi di Indonesia mempunyai generator oksigen. Ketersediaan generator oksigen khususnya menyasar di rumah sakit sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan pasien COVID-19.
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menyampaikan, kebutuhan oksigen pada masa pandemi COVID-19 terus ditingkatkan. Upaya ini untuk mengantisipasi permintaan oksigen yang meningkat, terutama saat terjadi lonjakan.
Advertisement
Baca Juga
"Pada saat kita terjadi ekskalasi (lonjakan COVID-19), kita mengalami kekurangan oksigen. Kebutuhan oksigen rata-rata sebelum terjadi pandemi sekitar 400 ton per hari, sedangkan masa puncak ekskalasi COVID-19, hampir 2.725 ton sehari," ujar Dante saat Konferensi Pers PPKM pada Senin, 6 September 2021 malam.
"Padahal, kapasitas produksi oksigen skala nasional hanya 1.700 ton sehari. Artinya, kita memerlukan oksigen yang waktu itu jumlahnya sangat kurang sekali."
Kemenkes pun melakukan berbagai macam modifikasi untuk melakukan penguatan pemenuhan oksigen pada saat kasus COVID-19 di Indonesia sedang menurun sekarang.
"Kami mengadakan oksigen konsentrator di beberapa rumah sakit. Kemudian memasang generator oksigen. Generator oksigen adalah alat yang bisa memproduksi oksigen."
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
133 Generator Oksigen Sudah Terpasang
Dante Saksono Harbuwono mengatakan, saat ini sudah terpasang 133 generator oksigen. Pemasangan generator oksigen masih berlanjut hingga seluruh provinsi di Indonesia terpenuhi
"Kita harapkan 50 lagi (generator oksigen) akan terpasang di akhir tahun 2021, sehingga semua provinsi di Indonesia akan mempunyai generator oksgen," katanya.
"Apabila terjadi peningkatan kasus yang membutuhkan oksigen lebih banyak, maka tidak tergantung pada suplai oksigen dari pusat lagi."
Untuk kebutuhan oksigen konsentrator juga terus dipenuhi. Kemenkes mencatat distibusi oksigen konsentrator di Jawa-Bali sebanyak 5.287 unit, sedangkan di luar Jawa-Bali mencapai 5.606 unit.
Advertisement