Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dapat menekan kasus COVID-19 di Indonesia.
Setelah kasus COVID-19 berhasil turun, untuk mencegah agar tidak naik lagi walaupun PPKM mulai dilonggarkan, setidaknya ada lima hal yang perlu dilakukan, katanya.
Pertama, orang yang menularkan virus Corona harus dikurangi jumlahnya dengan dua cara:
Advertisement
Baca Juga
- Menemukan mereka yang positif COVID-19 di masyarakat, walaupun tanpa gejala sekalipun. Untuk ini harus dilakukan kegiatan 3 T, tes, telusur, terapi, serta isolasi secara maksimal.
- Penerapan protokol kesehatan COVID-19 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Kalau seseorang positif COVID-19 dan dia pakai masker dan menjaga jarak maka tentu kemungkinan menularkan penyakit menjadi agak lebih kecil, walaupun harusnya tentu diisolasi dan di karantina,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Jumat, 10 September 2021.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Membatasi Penularan
Upaya kedua yang dapat dilakukan adalah membatasi moda dan cara penularan dengan cara:
- Tetap menjaga ketat 3 M yang jelas-jelas berperan amat penting dalam menurunkan kemungkinan tertular.
“Jadi harus terus diterapkan secara ketat dan nampaknya masih akan kita lakukan dalam jangka waktu panjang," katanya.
- Melakukan pelonggaran PPKM secara amat bertahap dan berhati-hati, dengan memprioritaskan aspek perlindungan kesehatan masyarakat.
Advertisement
Meningkatkan Daya Proteksi
Hal ketiga yang perlu dilakukan untuk mencegah kasus yang sudah cenderung turun tidak naik lagi adalah dengan meningkatkan daya proteksi. Terutama pada orang yang mungkin tertular.
Meningkatkan daya proteksi dapat dilakukan dengan cara:
- Vaksinasi
- Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dengan menerapkan CERDIK yakni cek kesehatan berkala, enyahkan asap rokok dan kebiasaan tidak sehat lainnya, rajin berolahraga, Diet yang baik dan seimbang, istirahat yang cukup, dan kelola stres.
Sedang, upaya keempat yang harus dilakukan untuk mencegah ledakan kasus lagi adalah dengan mengamati secara amat ketat perkembangan data secara seksama dari waktu ke waktu.
Dari hasil pengamatan data ketat ini maka diperlukan upaya kelima yaitu pengetatan PPKM lagi kalau diperlukan. Pengalaman yang lalu menunjukkan jumlah kasus baru pernah di bawah sekitar 2.500, lalu naik sampai 10 kali lipat menjadi 27 ribu pada 3 Juli 2021 saat awal penerapan PPKM darurat.
“Di waktu mendatang, sebaiknya tidak perlu menunggu sampai 10 kali peningkatan, mungkin dua atau tiga kali peningkatan saja (atau maksimal lima kali peningkatan) maka pembatasan sosial sudah harus amat diperketat lagi," katanya.
“Semoga kecenderungan penurunan kasus COVID-19 sekarang ini dapat terus terjaga, dan dengan penerapan lima upaya ini maka semoga situasi tidak memburuk lagi,” Tjandra menekankan.
Infografis Yuk Ketahui 5 Fakta Penting Vaksin COVID-19
Advertisement