Kemenkes RI: Semua Orang Berhak Dapat Layanan Kesehatan Jiwa Berkualitas

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2021 fokus pada layanan kesehatan jiwa berkualitas

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 11 Okt 2021, 13:27 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2021, 12:53 WIB
Implementasi dan Keberlanjutan Pelayanan Kesehatan Jiwa di Indonesia
Kesetaraan dalam kesehatan jiwa merupakan tanggung jawab bersama yaitu kesetaraan dalam merancang, melaksanakan, dan mengakses pelayanan kesehatan jiwa. (unsplash/ lesly juarez).

Liputan6.com, Jakarta - Kesetaraan Dalam Kesehatan Jiwa untuk Semua menjadi topik utama pada perayaan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) di Indonesia tahun ini. Puncak peringatan HKJS 2021 rencananya digelar di Solo, Jawa Tengah.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, dr Celestinus Eigya Munthe SpKJ MKes, mengatakan, tujuan dilaksanakannya peringatan HKJS guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya hal tersebut.

"Ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran tentang isu-isu kesehatan jiwa di seluruh dunia, dan memobilisasi upaya dalam mendukung kesehatan jiwa," kata Eigya.

Menurut Eigya, tema Kesehatan Dalam Kesehatan Jiwa untuk Semua dipilih berdasarkan fakta yang terjadi saat ini bahwa 75 sampai 95 persen orang dengan gangguan jiwa di negara berpenghasilan rendah dan menengah tidak dapat mengakses layanan kesehatan. 

Hal tersebut terjadi lantaran kurangnya investasi pada kesehatan jiwa, stigma, dan diskriminasi juga berkontribusi pada kesenjangan pengobatan. 

 

Stigma Orang dengan Gangguan Jiwa

Eigya mengingatkan bahwa ttigma dan diskriminasi tidak hanya berdampak pada kondisi kesehatan orang dengan gangguan fisik dan kejiwaan, tapi juga pada keluarga dan kurangnya kesempatan untuk memeroleh pendidikan dan pekerjaan.

Terlebih, lanjut Eigya, pandemi COVID-19 yang terjadi nyaris dua tahun ini juga berdampak besar pada kesehatan jiwa masyarakat.

Eigya, mengatakan, tenaga kesehatan dan pekerja garis depan lainnya, pelajar, orang yang tinggal sendiri, dan individu yang memiliki masalah kesehatan jiwa yang sudah ada sebelumnya sangat terpengaruh.

Bahkan, beberapa studi menunjukkan adanya peningkatan kasus depresi dan ansietas (kecemasan) selama masa pandemi COVID-19.

"Satu dari tiga orang yang menderita COVID-19 mengalami distress psikologik," katanya.

 

Data Kesehatan Jiwa dan Mental

Lebih lanjut Eigya, menjelaskan, dari sejumlah data diketahui sekitar 32,6 sampai 45 persen penduduk yang tertular virus Corona penyebab COVID-19 mengalami gangguan depresi.

Pun ketika dia menyandang status penyintas COVID-19, masih berisiko mengalami gangguan serupa. Data menunjukkan 10,5 sampai 26,8 persen penyintas alami depresi.

Selama pandemi COVID-19, lanjut dia, lebih dari 60 persen mengalami gejala ansietas dan lebih dari 70 persen dengan gangguan stres pasca trauma.

Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya promotif, preventif, kuratif serta rehabilitatif terhadap orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) maupun orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ).

Upaya-upaya itu meliputi edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya isu-isu kesehatan jiwa.

Upaya selanjutnya, kata dia, adalah mendorong peran berbagai tenaga profesinal kejiwaan dalam proses edukasi dan penanganan. Juga mendorong semua mitra kerja dan komunitas kesehatan jiwa untuk melakukan inovasi yang terintegrasi guna meningkatkan kesehatan jiwa.

 

Semua Orang Berhak Dapat Layanan Kesehatan Jiwa Berkualitas

Eigya, mengatakan, peringatan HKJS merupakan salah satu momentum untuk mengampanyekan bahwa semua orang berhak memeroleh layanan kesehatan jiwa yang berkualitas.

Selain itu juga perlunya upaya bersama dari berbagai pihak untuk mencegah dan mengendalikan masalah kesehatan jiwa.

Peringatan HKJS 2021 adalah salah satu upaya mewujudkan kesetaraan dalam kesehatan jiwa untuk semua menuju Indonesia sehat dan tangguh.

Kegiatan ini merupakan hari yang menjadi momentum kampanye masif bagi semua pemangku kepentingan yang bekerja pada isu-isu kesehatan jiwa dan mendorong upaya-upaya untuk mencari solusi bagi upaya pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa.

"Termasuk korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif di seluruh dunia," ujarnya.

Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19.

Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya