Omicron Cepat Menyebar, Perbatasan Indonesia Tetap Diperketat

Perbatasan Indonesia tetap diperketat dengan adanya varian Omicron.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 07 Des 2021, 20:07 WIB
Diterbitkan 07 Des 2021, 12:00 WIB
Sunyi Sepi Bandara di Jepang Tanpa Kunjungan Turis Asing
Petugas berdiri di ruang keberangkaatn yang kosong di bandara internasional Haneda Tokyo, Selasa (30/11/2021). Jepang melarang semua warga asing memasuki negaranya mulai Selasa (30/11) hingga sebulan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran varian Covid-19 Omicron. (Philip FONG/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Penyebaran varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi. Namun, temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan kematian akibat varian Omicron relatif terkendali.

Meski masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid soal varian Omicron, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia tetap waspada.

"Semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan, mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara," tegas Luhut melalui keterangan resmi Kemenko Marves pada Senin, 6 Desember 2021.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri."

Perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat pelaku perjalanan dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Kebijakan PPKM Dibuat Lebih Seimbang

Denyut Pasar Bunga Rawa Belong
Pembeli memilih bunga yang dijual di Pasar Rawa Belong Jakarta, Jumat (29/10/2021). Status PPKM di DKI Jakarta yang diturunkan dari level 3 menjadi level 2 berimbas dengan penjualan bunga untuk dekorasi pernikahan yang kembali ramai, seperti di Pasar Bunga Rawa Belong. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan dibuat lebih seimbang.

"Ini disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan. Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru," tambahnya.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah."

Dalam hal ini, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Selain itu, penanganan COVID-19 di Indonesia juga menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah. Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi COVID-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.

Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang. Perbaikan penanganan COVID-19 terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali.

Berdasarkan assessmen per 4 Desember 2021, jumlah kabupaten kota yang tersisa di Level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Infografis Varian Baru Omicron Hantui Dunia

Infografis Varian Baru Omicron Hantui Dunia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Varian Baru Omicron Hantui Dunia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya