[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama : 3 Kemungkinan Tempat Perawatan Pasien Omicron

Pasien Omicron tidak membutuhkan perawatan serius di rumah sakit cukup isoman di rumah

oleh Prof Tjandra Yoga Aditama diperbarui 11 Jan 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2022, 13:00 WIB
Waspada Covid-19 Varian Omicron di Indonesia
Pengunjung berada di dalam pusat perbelanjan di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Rabu (8/12/2021). Pemerintah mengingatkan varian omicron sudah masuk ke kawasan ASEAN, salah satunya Malaysia, sehingga masyarakat diminta untuk tetap mematuhi standar protokol kesehatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Sehubungan dengan peningkatan kasus COVID-19 utamanya karena varian Omicron, tentu perlu dilakukan antisipasi sejak kini, melalui dua prinsip dasar utama yang harus diseimbangkan.

Pertama, tentu pelayanan pada pasien Omicron harus diberikan sebaik mungkin. Jangan sampai pasien tidak mendapat pelayanan memadai, dan jangan sampai pula malah terjadi penularan berkepanjangan di masyarakat.

Kedua, kalau jumlah kasus nantinya akan meningkat tajam, jangan sampai rumah sakit jadi kewalahan sehingga pasien yang memang memerlukan penanganan rumah sakit malah tidak mendapat pelayanan yang mereka perlukan. 

Untuk itu maka baik dibuat pentahapan kebijakan sesuai perkembangan jumlah pasien yang ada. Pada hari-hari ini di mana pasien COVID-19 di berbagai rumah sakit di negara kita masih amat jarang, tentu dapat saja kalau semua pasien COVID-19 (termasuk yang akibat varian Omicron) dirawat di rumah sakit.

Akan tetapi kalau nanti jumlah pasien terus bertambah, baiknya ada tiga kemungkinan penanganan pasien utamanya Omicron COVID-19.

 

Kasus Omicron Orang Tanpa Gejala (OTG)

Untuk mereka yang orang tanpa gejala atau OTG (asimptomatik) dan tidak ada faktor risiko --- bukan lansia, tidak ada komorbid, dan lain-lain --- dapat saja dirawat di rumah, kalau memang rumah sakit sudah mulai akan penuh.

Untuk ini ada lima kriteria:

1. Tersedia ruang/ kamar yang sehat dan aman 

2. Keluarga menguasai bagaimana menangani pasien yg ada di rumah, penyediaan makan, kebersihan, dan lain-lain. Serta amat perlu ada dukungan moral dan sikap positif dari anggota keluarga dan kerabat

3. Harus dalam pengawasan dokter, baik puskesmas maupun klinik setempat atau dengan telemedicine.

4. Perlu monitor keadaan kesehatan yang dibagi dalam dua hal:

Pertama adalah monitor ada tidaknya keluhan (demam, batuk, sesak napas, sakit kepala, nyeri tubuh, diare, dan lain-lain), atau perburukan dari keluhan.

Kedua adalah monitor dengan alat. Misalnya saja dengan termometer yang relatif mudah didapat atau lebih bagus lagi dengan oxymeter untuk tahu situasi oksigen di tubuh, atau mungkin alat tensimeter untuk mengukur tekanan darah dan lain-lain.

Monitor setidaknya dilakukan dua atau tiga kali sehari.

5. Kebutuhan sehari-hari pasien harus tetap terjaga baik, makan dan minum yang baik, istirahat yang cukup, pakaian dan tempat tidur yang memadai, dan lain-lain.

Juga harus dijamin keamanannya. Misalnya, jangan sampai ada arus pendek listrik di kamar karena pasien tertidur sambil alat elektronik menyala atau tergelincir di kamar mandi karena penuh air tidak dibersihkan dan lain-lain.

Pola hidup sehat tentu harus terjaga, termasuk berolah raga, menjaga kebersihan dan mengelola kemungkinan stress dengan baik 

 

Pasien COVID-19 Omicron Gejala Ringan

Pasien dengan gejala ringan dan juga OTG yang lansia dan komorbid, bila rumah sakit mulai penuh, dapat dirawat di fasilitas isolasi terpusat seperti berbagai Wisma atau Asrama.

Ada tiga kriteria yg harus dipenuhi :

1. Ruangan dan lingkungan harus sehat dan aman dari penularan berkelanjutan

2. Dukungan psikologis agar pasien dapat tenang menghadapi proses pengobatan yang pisah dari keluarga.

3. Tentu harus disediakan petugas kesehatan lengkap di wisma-wisma ini.  

 

Rumah Sakit

Rumah sakit merawat pasien dengan gejala sedang dan berat, dan juga mereka dengan faktor risiko yang walaupun masih ringan tapi ada kecenderungan menjadi sedang atau berat.

Untuk itu, RS harus mempersiapkan lima hal :

1. Ruang rawat dan tempat tidur kalau-kalau pasien banyak sekali

2. Obat COVID-19 dan obat penunjang lain

3. Alat kesehatan seperti oksigen, ventilator, dan lain-lain

4. Alat pelindung diri dan sistem kesehatan lingkungan yang menjamin pencegahan penularan

5. Jaminan ketersediaan SDM yang cukup jumlahnya, terampil, dan bekerja dengan jam kerja yang wajar.

Tentu saja semuanya harus didukung tiga hal penting :

Pertama, ketersediaan data melalui surveilans yang baik, sehingga dapat diambil keputusan yang baik pada saat yang tetap.

Kedua, ketersediaan sistem rujukan yang cepat dan akurat, untuk mobilisasi pasien antar rumah, wisma, dan rumah sakit.

Ketiga, komunikasi risiko yang baik agar masyarakat mendapat informasi yang akurat, jelas, dan transparan.

Penulis adalah Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSIMantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara

Infografis Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia

Infografis Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya