Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengungkapkan, masih ada tagihan perawatan pasien COVID-19 yang harus dibayarkan pada 2022 sebesar Rp23 triliun. Sisa tunggakan ini merupakan realisasi anggaran perawatan pasien COVID-19 tahun 2021, khususnya saat terjadi kenaikan kasus COVID-19 akibat varian Delta.
Sisa tagihan perawatan pasien COVID-19 pada 2021 tersebut terbilang sangat besar. Apalagi anggaran untuk perawatan pasien dinilai rendah (under budgeting), ketika terjadi kenaikan kasus COVID-19 berdampak realisasi menjadi tinggi.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk treatment (perawatan) yang tagihannya tahun lalu masih sangat besar. Gara-gara Delta itu jumlah belanja untuk membayar pasien bisa mencapai mendekati Rp100 triliun, yakni Rp94 triliun. Lalu yang tertagihkan di tahun 2022 sekitar Rp23 triliun," papar Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, ditulis Jumat (11/2/2022).
"Itu tagihan tahun 2021 yang nanti akan ditagihkan di 2022. Ini yang harus menjadi perhatian. Untuk kesehatan, terutama treatment itu under budgeting, karena realisasinya, begitu terjadi kasus COVID-19 naik pasti realisasinya jauh lebih tinggi."
Sementara itu, anggaran vaksin COVID-19 relatif bagus, bahkan realisasinya lebih rendah. Ini dipengaruhi Indonesia mendapat banyak vaksin COVID-19 hibah atau bantuan dari negara-negara sahabat.
"Karena Pak Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) mendapatkan hibah vaksin yang cukup banyak, sehingga kita bisa melakukan set off (rancangan anggaran)," lanjut Mulyani.
Perlunya Dana Cadangan Bila Kasus COVID-19 Naik
Data anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dihimpun Kemenkeu mencatat, program PEN pada 2020 mencapai Rp575,85 triliun. Kemudian tahun 2021 di angka Rp744,77 triliun, realisasinya Rp658,6 triliun.
"Ini realisasi sementara karena belum audit belum. Untuk tahun 2021, awalnya kita hanya mendesain Rp350 triliun, realisasinya kita naikkan ke Rp744,77 triliun. Tapi begitu kita terkena Delta, maka realisasi yang sebenarnya Rp658,6 triliun," jelas Sri Mulyani.
Rincian alokasi dan realisasi sementara anggaran PEN untuk penanganan COVID-19 tahun 2021, antara lain:
- Alokasi keseluruhan Rp744,77 triliun, realisasi sementara Rp658,6 triliun
- Kesehatan Rp215 triliun, realisasi sementara Rp198,5 triliun
- Perlindungan sosial Rp186,6 triliun, realisasi sementara Rp171 triliun
- Program prioritas Rp105,4 triliun, realisasi sementara Rp104,6 triliun
- Dukungan UMKM Rp162,4 triliun, realisasi sementara Rp116,2 triliun
- Insentif usaha Rp62,8 triliun, realisasi sementara Rp67,7 triliun
"Kita lihat proyeksi Pagu--alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah pusat dan/atau pembiayaan anggaran dalam APBN--untuk klaim perawatan meningkat, maka perlu ada buffer (dana cadangan) karena under budgeting. Ini terjadi saat kasus COVID-19 naik," pungkas Menkeu Mulyani.
"Pemerintah juga perlu membuat buffer kalau terjadi lonjakan COVID-19 seperti yang sekarang ini kita dilanda varian Omicron."
Advertisement