Syarat Terbaru Peserta Ibadah Haji 2022, Hasil PCR Maksimal 72 Jam Sebelum Berangkat

Tes PCR bagi calon jemaah haji tahun ini berubah dari sebelumnya 48 jam menjadi 72 jam sebelum keberangkatan.

oleh Diviya Agatha diperbarui 05 Jun 2022, 10:27 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2022, 17:00 WIB
Jemaah haji Indonesia  di Masjid Nabawi, usai melaksanakan sholat subuh. Foto: Darmawan/MCH
Jemaah haji Indonesia di Masjid Nabawi, usai melaksanakan sholat subuh. Foto: Darmawan/MCH

Liputan6.com, Jakarta Pandemi COVID-19 mulai terkendali, hal ini membuat ibadah haji sudah kembali dilakukan. Kloter pertama calon jemaah di Indonesia pun akan berangkat pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Budi Sylvana mengungkapkan bahwa per pagi ini, syarat untuk melakukan PCR bagi calon jemaah telah diubah.

"Dua hari yang lalu pihak di sana masih mengatakan 48 jam sebelum keberangkatan sudah harus ada hasil PCR. Tapi ternyata alhamdulillah tadi kita dapat suratnya, diperbaiki kembali," ujar Budi dalam konferensi pers Kesiapan Bidang Kesehatan dalam Pelaksanaan Ibadah Haji pada Kamis, (2/6/2022).

"Syarat memasuki Saudi adalah 72 jam sebelum keberangkatan. Ini perlu diinfokan juga pada jemaah dan petugas yang ada di lapangan bahwa hasil PCR sudah harus keluar 72 jam sebelum jemaah berangkat," tambahnya.

Budi menjelaskan, syarat yang berkaitan dengan hasil PCR tersebut tidak dapat diganggu gugat. Termasuk apabila hasil PCR belum keluar pada waktu yang ditentukan.

"Jadi jemaah yang hasil PCR belum keluar dari 72 jam itu mungkin tidak akan diberangkatkan. Untuk itu, waktu ini harus kita perhitungkan terutama oleh petugas dalam menyampaikan terkait waktu pemeriksaan PCR," kata Budi.

Dari peserta jemaah haji tahun ini, Budi mengungkapkan bahwa 95.702 jemaah haji atau 95,7 persen sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Sudah 95.702 jemaah atau kurang lebih 95,7 persen jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Artinya 95,7 persen jemaah ini sementara sudah bisa dikatakan siap untuk diberangkatkan," ujarnya.

Vaksinasi Jemaah Haji

Lebih lanjut Budi mengungkapkan syarat yang berkaitan dengan vaksinasi COVID-19 juga telah dipenuhi oleh para calon jemaah haji yang akan berangkat.

Budi menuturkan, jemaah haji Indonesia yang sudah memenuhi vaksinasi COVID-19 dosis lengkap (dua dosis) mencapai 95 persen. Bahkan, 95,7 persen jemaah haji sudah menerima vaksinasi meningitis.

"Untuk vaksin meningitis, karena ini sifatnya juga masih mandatory, jemaah haji Indonesia saat ini sudah mencapai 95,7 persen," ujar Budi.

"Namun jika pada saatnya ada jemaah yang belum memenuhi persyaratan ini, kemungkinan memang tidak bisa diberangkatkan karena ini sifatnya mandatory dari Saudi," tambahnya.

Bagi para jemaah haji yang belum melakukan vaksinasi meningitis, maka diharapkan untuk segera melakukannya. Terlebih, masih ada waktu satu bulan untuk pemberangkatan kloter selanjutnya yakni pada 3 Juli 2022 mendatang.

"Jadi kita masih punya waktu sebulan untuk menyelesaikan itu," Budi menjelaskan.

Syarat vaksin meningitis pun sama seperti persyaratan PCR yang bersifat wajib. Sehingga harus dilakukan oleh semua calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun ini.

Pengurangan Petugas Kesehatan

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga mengungkapkan bahwa petugas kesehatan Indonesia yang akan bertugas untuk mengurus para calon jemaah haji pada tahun ini pun mengalami pengurangan.

"Kalau tahun kemarin kita ada 1.832 petugas yang kita tugaskan. Saat ini hanya ada 776 orang petugas yang kita siapkan," ujar Budi.

Meski kuantitas petugas kesehatan berkurang, Budi menjelaskan ada penambahan dalam hal jenisnya. Sehingga, tahun ini ada 12 jenis dokter spesialis yang disiapkan Kemenkes.

Dokter spesialis tersebut adalah spesialis penyakit dalam, spesialis paru, spesialis jantung dan pembuluh darah, spesialis saraf, spesialis bedah ortopedi, spesialis bedah umum. Lalu, dokter spesialis kedokteran jiwa atau psikiater, spesialis rehab medik, spesialis anestesi, spesialis emergensi medis, spesialis kedokteran penerbangan, dan spesialis mikrobiologi klinik.

"Nah, spesialis mikrobiologi klinik ini yang akan kita mintai tolong tenaganya untuk mengendalikan pencegahan dan pengendalian infeksi selama di Arab Saudi," ujar Budi.

"Karena kita tahu haji tahun ini masih haji dalam musim pandemi. Jadi segala bentuk antisipasi masih harus kita lakukan," Budi menjelaskan.

Persiapan Obat-Obatan

Budi mengungkapkan bahwa Kemenkes telah mengirimkan sebanyak 18 ton obat-obatan dan perbekalan kesehatan untuk para calon jemaah haji Indonesia di sana.

Saat ini, barang pun telah masuk dalam proses clearance untuk keluar dari Bea Cukai Jeddah, Arab Saudi.

"Ada 173 item obat yang digunakan dan 48 item perbekalan kesehatan. Total beratnya mencapai 18 ton. Saat ini berada di pihak imigrasi untuk dilakukan clearance oleh otoritas setempat," ujar Budi.

Budi mengungkapkan, Kemenkes juga tengah mendistribusikan 100 ribu tas untuk paket jemaah. Sehingga nantinya para jemaah memiliki berbagai macam kebutuhan.

Tas tersebut berisikan masker kain, masker medis, oralit, botol semprot, plester, kantung kencing, dan hand sanitizer.

"Nanti semua jemaah akan mendapatkan ini untuk melengkapi kebutuhan mereka di Arab Saudi," kata Budi.

Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022
Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022 (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya