Liputan6.com, Jakarta Kasus petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia kembali terulang di Pemilu 2024. Hingga Jumat, 16 Februari 2024, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengonfirmasi jumlah petugas yang meninggal sebanyak 27 orang.
"Sampai saat ini tercatat 27 kasus kematian yang dilaporkan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat mengutip Antara.
Baca Juga
Hal ini mendapat tanggapan dari Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam.
Advertisement
“Memang 2019 kita sudah mengikuti kasus KPPS itu, setelah kejadian itu, FKUI dan tim kedokteran okupasi bertemu dengan pimpinan KPU (Komisi Pemilihan Umum) waktu itu sudah menyampaikan rekomendasi,” kata Ari saat ditemui di Aula IMERI FKUI, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024).
Rekomendasi yang disampaikan yakni:
- Pembatasan umur petugas KPPS yakni 18 sampai 55 tahun.
- Pemeriksaan skrining yang ketat karena yang meninggal terbukti memiliki latar belakang hipertensi, penyakit jantung, diabetes melitus.
- Waktu jeda untuk beristirahat.
“Yang kita sampaikan waktu itu adalah, tolong ada waktu jeda untuk mereka istirahat. Ternyata tidak bisa karena undang-undang menyebutkan bahwa mereka harus menyelesaikan penghitungan suara sampai selesai, sampai pagi.”
Sudah Datangi KPU Jelang Pemilu 2024
Di 2024 ini, pihak Ari pun sudah datang ke KPU untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi serupa.
“Yang 2024 ini pun kami sudah datang ke KPU memberikan beberapa rekomendasi yang tadi saya sebutkan. Dan pada kenyataanya kan kita tahu akhirnya ada juga kasus yang meninggal. Kemenkes melaporkan 27 yang meninggal.”
“Kita belum tahu sebenarnya di tengah masyarakat ini bagaimana, karena kan kadang-kadang mungkin tidak dilaporkan. Tapi justru ini mesti dilaporkan.”
Sejatinya, lanjut Ari, para petugas ini sebetulnya sehat tapi ketika melakukan penghitungan mereka menjadi meninggal. Ini menjadi sebuah masalah.
Advertisement
Petugas yang Sakit Jangan Sampai Meninggal
Ari berharap, petugas KPPS yang jatuh sakit agar dirawat dengan baik agar tak sampai meninggal.
“Ini sudah terjadi, kita tahu juga ada ratusan orang anggota KPPS yang saat ini sakit, tolong yang sakit ini benar-benar ditolong jangan sampai meninggal.”
Ke depan, masyarakat akan melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan lain-lain dan Ari berharap ini dipersiapkan lebih baik.
“Ke depan kita masih ada Pilkada segala macam, tetap saya harus ingatkan bahwa mereka mesti ada skrining yang ketat terlebih dahulu buat mereka yang akan menjadi anggota KPPS.”
“Kemudian, waktu jam kerjanya juga tolong dibatasi karena sekali lagi saya sampaikan, orang itu bekerja 8 jam kerja keras, 8 jam kerja ringan, dan 8 jam istirahat dan tidur. Kalau ini tidak dipenuhi pasti akan terjadi sesuatu,” jelas Ari.
Kebutuhan Istirahat Perlu Dipenuhi Apalagi bagi yang Belum Terlatih
Kebutuhan untuk istirahat perlu dipenuhi apalagi pada orang-orang yang tidak terlatih, lanjut Ari.
“Lain halnya dengan dokter, petugas kesehatan, tentara, polisi, atau teman-teman media. Itu dalam tanda petik mereka sudah bisa mengantisipasi. Cuma umumnya petugas KPPS ini bukan orang-orang yang terlatih dan terbiasa bekerja pada malam sampai dini hari.”
“Jadi sekali lagi menurut saya, ya ini sudah terjadi tapi yang ke depan, memang harus ada ketetapan dari DPR untuk melihat apa memang harus selesai (penghitungannya) dalam satu waktu tersebut atau bisa dibuat dua shift. Atau hal-hal lain yang bisa membuat beban kerja KPPS ini tidak sampai melebihi waktu seharusnya dia bekerja,” tutup Ari.
Advertisement