Panduan Lengkap Cara Membayar Fidyah untuk yang Absen Puasa Ramadan

Pelajari berbagai cara membayar fidyah dengan tepat dan sesuai syariah untuk puasa yang ditinggalkan.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 09 Feb 2025, 16:16 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2025, 15:58 WIB
cara membayar fidyah
cara membayar fidyah ©Ilustrasi dibuat Stable Diffusion... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Fidyah adalah salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan karena uzur syar'i.

Adapun yang dimaksud dengan uzur yakni berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti uzur atau udzur adalah halangan atau berhalangan. Sedangkan dalam Kamus Istilah Agama Islam (KIAI) oleh Nogarsyah Moede Gayo, dijelaskan arti uzur atau udzur adalah halangan yang menyebabkan seseorang diberi keringanan menunaikan kewajiban atau ibadah.

Sementara syar'i adalah ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT bagi umat-Nya melalui Al-Quran dan As-Sunnah. 

Dengan demikian dapat diartikan, sesuai pedoman Al-Quran dan As-Sunnah, individu yang tidak dapat menjalankan puasa karena uzur syar'i diperbolehkan membayar fidyah untuk pengganti puasa. Pertanyaannya kemudian, "Bagaimana sih cara membayar fidyah?"

Nah, artikel ini akan membahas berbagai metode pembayaran fidyah yang bisa kamu lakukan, sesuai dengan mazhab dan preferensimu. Yuk, simak lebih lanjut!

Metode Pembayaran Fidyah

Secara umum, ada dua metode utama yang digunakan untuk membayar fidyah. Pertama adalah memberi makan fakir miskin, yang merupakan cara paling umum dan direkomendasikan. Kedua, ada opsi untuk memberikan uang tunai.

Simak penjelasan mengenai cara membayar fidyah berikut ini.

1. Memberi Makan Fakir Miskin

Memberi makan fakir miskin adalah metode yang paling banyak dianjurkan dalam Islam. Jumlah makanan yang diberikan setara dengan satu kali makan penuh per hari puasa yang ditinggalkan. Makanan ini bisa berupa:

  • Makanan siap saji
  • Bahan makanan mentah seperti beras
  • Makanan pokok lainnya seperti gandum atau kurma

Jika kamu meninggalkan 30 hari puasa, kamu bisa memberikan 30 kali makan kepada 30 orang fakir miskin yang berbeda, atau membagi-bagikannya kepada beberapa orang. Misalnya, 15 kali makan kepada 2 orang fakir miskin. Ini adalah cara yang sangat baik untuk berbagi dan membantu sesama.

2. Memberikan Uang Tunai

Beberapa mazhab, termasuk mazhab Hanafi, memperbolehkan pembayaran fidyah dalam bentuk uang tunai. Nilai uang yang diberikan harus setara dengan harga makanan pokok yang dibutuhkan untuk satu kali makan penuh. Besaran ini bisa bervariasi tergantung harga bahan makanan di daerah masing-masing. Contohnya:

  • BAZNAS DKI Jakarta menetapkan fidyah sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa pada tahun 2023
  • Lazismu menetapkan fidyah sebesar Rp30.000/hari (termasuk biaya operasional)

Perlu diingat, nilai fidyah ini dapat berubah setiap tahunnya, jadi pastikan untuk memeriksa informasi terbaru.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Sebelum membayar fidyah, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan:

  • Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan: Hitung jumlah hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan dengan teliti. Fidyah dibayarkan untuk setiap hari puasa yang tidak dilaksanakan.
  • Waktu Pembayaran: Sebaiknya fidyah dibayarkan sebelum bulan Ramadhan tiba, terutama jika kamu sudah yakin tidak mampu berpuasa. Namun, jika dilakukan setelah Ramadhan, tetap sah.
  • Kepada Siapa Fidyah Diberikan: Fidyah harus diberikan kepada fakir miskin yang berhak. Kamu bisa menyalurkannya melalui lembaga amil zakat resmi atau langsung kepada fakir miskin yang kamu kenal.
  • Kriteria Penerima Fidyah: Pastikan penerima fidyah adalah orang yang benar-benar membutuhkan dan termasuk dalam kategori fakir miskin.
  • Niat: Sebelum membayar fidyah, niatkan dengan tulus ikhlas untuk menunaikan kewajiban dan menebus kekurangan ibadah puasa.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya