Liputan6.com, Jakarta Proklamasi Kemerdekaan adalah pernyataan bangsa Indonesia untuk diri sendiri dan kepada dunia luar bahwa Indonesia telah merdeka. Sementara itu, hal-hal yang perlu segera dilakukan berdasarkan penyataan kemerdekaan telah dirinci dalam Pembukaan UUD 1945. Kemudian, apa makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia?
Lebih dari sebuah teks yang berisi pernyataan kemerdekaan, proklamasi kemerdekaan menjadi awal lembaran baru hidup Bangsa Indonesia dengan sejuta rencana dan harapan baik lainnya. Nilai-nilai luhur Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tidak hanya tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, ini juga berarti sebagai jembatan emas dalam membangun bangsa dan mencapai cita-cita nasional.
Baca Juga
Pernah kamu berpikir tentang apa makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia tersebut? Lebih dari apapun, kita harus menjadi warga negara yang baik sebagai bentuk menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan. Tidak hanya itu, hal yang perlu dilakukan lainnya adalah bersama-sama berjuang dengan pemerintah untuk mencapai cita-cita bangsa.
Advertisement
Tanamkan dalam jiwa kita semua bahwa tanpa adanya peristiwa proklamasi kemerdekaan tersebut, entah bagaimana kita saat ini. Berikut Liputan6.com rangkum tentang sejarah dan apa makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia dari berbagai sumber, Selasa (13/12/2022).
Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Sebelum mendalami jawaban dari pertanyaan tentang apa makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia, kamu perlu mengetahui sejarahnya terlebih dahulu. Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berawal dari peristiwa yang terjadi di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang pada 6 Agustus 1945 hingga akhirnya Jepang bertekuk lutut pada sekutu pada 15 Agustus 1945. Berdasarkan buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII Edisi Revisi 2014, oleh Salikun dkk menyebutkan bawah peristiwa kekalahan Jepang pada sekutu tersebut mendorong para pemuda atau “golongan muda” pada masa itu mendesak “golongan tua” untuk sesegera mungkin memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia.
Sebelumnya, pada 7 Agustus 1945, Jenderal Terauchi mengeluarkan pernyataan tentang kemerdekaan Indonesia yang dijanjikan akan diberikan pada 24 Agustus 1945. Akan tetapi, karena kekalahan Jepang pada 15 Agustus, janji tersebut pun tidak dapat mereka tepati. Sementara itu, para pemuda juga tidak ingin kemerdekaan bangsa mereka diembel-embeli atas pemberian atau bantuan dari Jepang.
Dengan demikian, mereka mendesak, terutama Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta untuk segera menyatakan kemerdekaan Indonesia, dengan kekuatan Bangsa Indonesia sendiri, bukan karena bantuan dari Jepang. Hal ini juga yang menjadi sebab dalamnya jawaban dari apa arti proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia.
Tekad para pemuda yang kuat ini akhirnya menyebabkan terjadinya peristiwa yang dikenal dengan peristiwa Rengasdengklok. Keinginan para pemuda tersebut menjadi inti dari peristiwa ini dengan mereka “memaksa” membawa Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta ke Rengasdengklok.
Tidak mungkin jika peristiwa ini tidak menyulut ketegangan, setelah berdebat cukup panjang dan atas desakan para pemuda yang menuntut Ir. Soekarno memenuhi keinginan rakyat untuk memproklamasikan kemerdekaan dengan kekuatan bangsa sendiri, hal ini akhirnya disanggupi oleh Ir. Soekarno.
Akhirnya, pada tanggal 16 Agustus 1945 rombongan dari Rengasdengklok tiba di Jakarta. Dengan segala pertimbangan, Ir. Soekarno dengan para penyusun teks proklamasi lainya memanfaatkan rumah Laksamana Muda Maeda sebagai tempat untuk menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Rumah Laksamana Muda Maeda, tepatnya berada di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta.
Tanpa meghiraukan Jepang, Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta beserta Achmad Soebardjo tetap merumuskan teks proklamasi. Saksi lain yang hadir dalam perumusan ini, termasuk Miyoshi sebagai orang kepercayaan Nishimura, Soekarni, B.M Diah, Soediro dan Sayuti Melik yang nantinya sebagai pengetik naskah tersebut.
Advertisement
Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Kalimat pertama dari teks proklamasi berbunyi “Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”, kemudian diubah menjadi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” yang berasal dari Achmad Subardjo. Selanjutnya, kalimat kedua oleh Soekarno berbunyi “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermatcermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Setelah itu, kedua kalimat tersebut kemudian digabung dan disempurnakan oleh Drs. Moh. Hatta sehingga berbunyi seperti teks proklamasi yang kita kenal sampai sekarang.
Ir. Soekarno selanjutnya meminta yang hadir dalam perumusan tersebut untuk menandatangani naskah proklamasi. Akan tetapi, Soekarni sebagai salah satu pemimpin golongan pemuda memberikan usulannya supaya Soekarno-Hatta yang menandatanganinya atas nama Bangsa Indonesia. Kemudian, Ir. Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi dengan beberapa perubahan, yaitu:
a. kata tempoh diganti dengan kata tempo;
b. wakil bangsa Indonesia diganti dengan atas nama bangsa Indonesia; dan
c. cara menuliskan tanggal Djakarta, 17-8-05 diganti menjadi Djakarta, hari 17, boelan 08, tahoen 05.
Setelah selesai diketik oleh Sayuti Melik, teks proklamasi akhirnya ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta. Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pertama kali dibacakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945, yakni pada hari Jumat, pukul 10.00 WIB, di depan rumah Ir. Soekarno, tepatnya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta dengan disaksikan oleh sekitar 1000 orang.
Bendera merah putih yang telah dijahit oleh Fatmawati kemudian dikibarkan oleh Suhud, Latief Hendraningrat dan dibantu oleh S.K.Trimurti yang membawa bendera tersebut menggunakan nampan. Acara dilanjutkan dan diakhiri dengan sambutan Wali Kota Suwiryo dan Muwardi. Segera setelahnya, berita proklamasi disebbarkan dan menyebar dengan cepat ke seluruh Indonesia melalui selebaran, tulisan tangan dsb. Euforia yang dirasakan oleh seluruh negeri karena apa makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia ini begitu luar biasa.
Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Berikut penjelasan yang dilansir dari buku “Sejarah 3 SMA Kelas XII Program Ilmu Sosial” oleh Drs. Sadirman dkk tahun 2008 dan buku “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII Edisi Revisi 2014”, oleh Salikun dkk untuk menjawab pertanyaan apa makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia :
a. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan wujud dari akhir perjuangan kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan telah dicapai dan merupakan akhir dari sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dalam melawan penjajah.
b. Proklamasi Kemerdekaan berarti Bangsa Indonesia telah mendapatkan kebebasan. Indonesia telah bebas dari segala macam penindasan dan penjajahan bangsa lainnya. Indonesia akhirnya menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat yang dapat menentukan nasibnya sendiri, menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
c. Proklamasi kemerdekaan juga menandakan sebuah revolusi, yaitu perubahan mendasar dan cepat dengan pemindahan kekuasaan dari negata jajahan ke negara yang merdeka dan berdaulat. Setelah itu, dibentuk badan-badan dan kelengkapan negara lainnya.
d. Proklamasi kemerdekaan merupakan berkah Tuhan Yang Maha Kuasa dan hasil perjuangan bangsa. Dengan demikian, kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah atau pemberian dari Jepang. Kemerdekaan diperoleh dengan perjuangan yang tidak mudah.
e. Proklamasi kemerdekaan merupakan jembatan emas menuju cita-cita bangsa atau pintu gerbang bagi Bangsa Indonesia untuk menjadi masyarakat yang adil dan makmur. Kemerdekaan ini adalah saat yang sangat penting dan harus dilalui untuk kemudian berjuang pada fase atau saat berikutnya.
f. Proklamasi kemerdekaan juga menjadi sumber tertib hukum nasional yang memiliki makna berakhirnya hukum kolonial dan digantikan dengan tata hukum nasional.
g. Memberikan kewenangan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk dapat menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara.
h. Merupakan alat hukum internasional bangsa Indonesia dalam melakukan hubungan dan kerja sama secara internasional.
Advertisement
Contoh Perilaku yang Menunjukkan Rasa Syukur atas Proklamasi Kemerdekaan
Selain memahami apa makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia, kita sebagai bagian dari Bangsa Indonesia tentu harus bersyukur. Berikut dilansir dari buku “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII” tahun 2014 oleh Nuryadi dkk tentang contoh perilaku yang menunjukkan rasa syukur atas proklamasi kemerdekaan :
1. Mensyukuri nikmat kemerdekaan dengan cara mengisi kemerdekaan sesuai dengan kemampuan, keahlian dan keterampilan yang dipunyai oleh masing-masing.
2. Menghormati serta menghargai jasa para pahlawan yang sudah memperjuangkan kemerdekaan ini dengan menjalankan atau melaksanakan cita-cita perjuangan bangsa.
3. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan meningkatkan toleransi serta kerja sama antar sesama masyarakat Indonesia.
4. Menjaga keutuhan dan kedaulatan negara dengan menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bersama dan siap kapan pun untuk membela negara ini.
5. Memperkuat sendi-sendi peri kehidupan bangsa dalam berbagai bidang kehidupan atau ipoleksosbudhankam untuk meningkatkan kemandirian Bangsa Indonesia.
Nah, demikian penjelasan tentang apa makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia, sejarah dan bahkan contoh perilaku untuk mensyukurinya. Sebagai warga negara yang tinggal di masa kemerdekaan ini, hendaknya kita selalu berusaha untuk menjadi warga negara yang baik, yang senantiasa mencintai dan menjaga negara ini.