Jadwal Pilkada Surabaya 2024 Kapan? Ini Kabupaten dan Kota yang Laksanakan

Jadwal Pilkada Surabaya 2024 telah ditetapkan oleh KPU.

oleh Laudia Tysara diperbarui 15 Jul 2024, 13:45 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2024, 13:45 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Kota Surabaya 2020. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Surabaya 2024 menjadi perhatian penting bagi warga Jawa Timur. Pemilihan kepala daerah ini dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Sejumlah kandidat besar siap bertarung dalam ajang demokrasi ini.

Jadwal Pilkada Surabaya 2024 telah ditetapkan oleh KPU. Sesuai dengan keputusan, Pilkada akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Surabaya, sebagai salah satu kota besar, akan memilih pemimpin baru untuk masa depan yang lebih baik.

Mengetahui jadwal Pilkada Surabaya 2024 sangat penting bagi warga kota ini. Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui kabupaten dan kota lain di Jawa Timur yang turut serta dalam Pilkada serentak. Informasi ini membantu masyarakat dalam mempersiapkan diri dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan.

Berikut Liputan6.com ulas jadwal Pilkada Surabaya 2024 serta kabupaten dan kota yang melaksanakannya, Senin (15/7/2024).

Jadwal Pilkada Surabaya 2024

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Kota Surabaya 2020
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi putranya, menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Kota Surabaya 2020. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Mengetahui jadwal Pilkada Surabaya 2024 sangat penting bagi masyarakat. Pemilihan kepala daerah ini akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Jadwal ini telah ditetapkan oleh KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

Melansir dari KPU, tahapan Pilkada Surabaya 2024 dimulai dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. Proses ini berlangsung dari 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024. Pengumuman pendaftaran pasangan calon dijadwalkan pada 24 hingga 26 Agustus 2024.

Pendaftaran pasangan calon Pilkada Surabaya 2024 dilakukan dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah itu, penelitian terhadap pasangan calon akan berlangsung hingga 21 September 2024. Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024.

Kampanye untuk Pilkada Surabaya 2024 akan dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024. Setelah kampanye, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil akan berlangsung hingga 16 Desember 2024.

Melalui tahapan yang rinci ini, diharapkan Pilkada Surabaya 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. Semua pihak diharapkan berpartisipasi aktif dalam proses ini. Informasi yang jelas mengenai jadwal sangat membantu masyarakat dalam mempersiapkan diri untuk pemilihan.

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan:

Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon:

Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

Pendaftaran Pasangan Calon:

Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

Penelitian Pasangan Calon:

Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon:

Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye:

Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara:

Rabu, 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara:

Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024

Kabupaten dan Kota yang Laksanakan Pilkada Surabaya 2024

Humas Masjid Al Akbar Helmy M Noor ikuti pilkada di Surabaya, Jawa Timur (Foto: Dok Istimewa)
Humas Masjid Al Akbar Helmy M Noor ikuti pilkada di Surabaya, Jawa Timur (Foto: Dok Istimewa)

Selain Surabaya, ada banyak kabupaten dan kota di Jawa Timur yang akan melaksanakan Pilkada 2024. Sebanyak 38 daerah di Jawa Timur juga akan ikut serta dalam pilkada serentak pada 27 November 2024. Daerah-daerah ini akan memilih pemimpin baru untuk masa jabatan berikutnya.

Melansir dari Kominfo Pemerintah Provinsi Jawa Timur, beberapa kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada termasuk Kabupaten Bangkalan, Banyuwangi, dan Blitar. Selain itu, Kabupaten Bojonegoro, Bondowoso, dan Gresik juga akan turut serta dalam pemilihan kepala daerah. Kabupaten Jember, Jombang, dan Kediri juga termasuk dalam daftar daerah yang melaksanakan Pilkada.

Kabupaten lain yang akan melaksanakan Pilkada 2024 adalah Lamongan, Lumajang, dan Madiun. Kabupaten Magetan, Malang, dan Mojokerto juga akan ikut serta. Selain itu, Kabupaten Nganjuk, Ngawi, dan Pacitan juga akan melaksanakan Pilkada.

Beberapa kota di Jawa Timur juga akan melaksanakan Pilkada. Kota Batu, Blitar, dan Kediri termasuk dalam daftar. Selain itu, Kota Madiun, Malang, Mojokerto, Pasuruan, dan Probolinggo juga akan melaksanakan Pilkada. Kota Surabaya, sebagai salah satu kota besar, juga akan memilih pemimpin baru.

Mengetahui kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada Surabaya 2024 sangat penting bagi masyarakat. Informasi ini membantu masyarakat dalam mempersiapkan diri dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk suksesnya Pilkada 2024.

Kabupaten di Jawa Timur:

  1. Kabupaten Bangkalan
  2. Kabupaten Banyuwangi
  3. Kabupaten Blitar
  4. Kabupaten Bojonegoro
  5. Kabupaten Bondowoso
  6. Kabupaten Gresik
  7. Kabupaten Jember
  8. Kabupaten Jombang
  9. Kabupaten Kediri
  10. Kabupaten Lamongan
  11. Kabupaten Lumajang
  12. Kabupaten Madiun
  13. Kabupaten Magetan
  14. Kabupaten Malang
  15. Kabupaten Mojokerto
  16. Kabupaten Nganjuk
  17. Kabupaten Ngawi
  18. Kabupaten Pacitan
  19. Kabupaten Pamekasan
  20. Kabupaten Pasuruan
  21. Kabupaten Ponorogo
  22. Kabupaten Probolinggo
  23. Kabupaten Sampang
  24. Kabupaten Sidoarjo
  25. Kabupaten Situbondo
  26. Kabupaten Sumenep
  27. Kabupaten Trenggalek
  28. Kabupaten Tuban
  29. Kabupaten Tulungagung

Kota di Jawa Timur:

  1. Kota Batu
  2. Kota Blitar
  3. Kota Kediri
  4. Kota Madiun
  5. Kota Malang
  6. Kota Mojokerto
  7. Kota Pasuruan
  8. Kota Probolinggo
  9. Kota Surabaya

Semua daerah ini akan melaksanakan Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya