Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus akhirnya menjatuhkan vonis kepada Leon Tada, mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Terdakwa divonis tiga tahun penjara setelah terbukti melakukan pencurian uang, mobil, dan laptop dari kantor Inul. Hukuman ini lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya 2 tahun 6 bulan.
"Kalau terdakwa ditanya pasti menyesal, tidak akan mengulangi, tetapi majelis hakim tidak menggunakan hal yang meringankan. Kalau tujuh hari dia tidak mengajukan sikap, dianggap menerima putusan," ujar Maryono, Humas PN Jakarta Utara, seperti dikutip dari YouTube SCTV, Rabu (18/12/2024).
Advertisement
Terdakwa diketahui telah menggunakan hasil pencurian untuk berfoya-foya tanpa mengembalikan sepeser pun kerugian yang ditimbulkan. Hal ini membuat majelis hakim memutuskan hukuman yang lebih berat.
Advertisement
Sikap Lapang Dada Inul Daratista
Menanggapi vonis ini, Inul Daratista menyatakan ikhlas dan tidak menyimpan dendam kepada mantan pegawainya tersebut. Meski merugi ratusan juta rupiah, Inul memilih untuk menyerahkan semuanya kepada proses hukum.
"Apapun yang diberikan pengadilan kita ikutin aja. Yang penting sudah dapat balasan atas tindakan yang tidak menyenangkan. Berapapun hukumannya, yang jelas saya menerima. Saya maafkan dan tidak dendam," ungkap Inul saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024), dikutip dari kapanlagi.com.
Inul mengaku tidak terlalu memikirkan barang-barang yang hilang, seperti mobil dan laptop, yang kemungkinan tidak akan kembali.Â
"Bodo amat, apapun hasilnya terserah. Sudah ketangkap, dan nggak bakalan balik mobilnya," tambahnya santai.
Advertisement
Apresiasi Langkah HukumÂ
Pelantun lagu "Masa Lalu" ini juga mengapresiasi langkah hukum yang telah dijalankan oleh pihak berwenang. Ia berterima kasih kepada aparat hukum, jaksa, dan majelis hakim yang telah memberikan hukuman sesuai aturan.
"Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik. Terima kasih buat jaksa dan pengadilan yang telah memberikan hukuman," kata Inul dengan nada penuh syukur.
Meski demikian, Inul berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, baik di lingkungannya maupun di tempat lain.Â
Pembelajaran dari Kasus Pencurian
Bagi Inul, pengalaman ini menjadi pelajaran berharga. Ia berpesan agar kejadian seperti ini tidak dialami oleh orang lain dan menekankan pentingnya kepercayaan dalam hubungan kerja. Dengan sikap lapang dada, Inul berupaya menutup lembaran pahit ini dan fokus ke masa depan.
"Iya, toh juga nggak bakalan balik. Kita maafin aja, mudah-mudahan nggak akan terjadi kejadian lagi," pungkas ibu satu anak tersebut dengan nada bijak.
Advertisement
Mengapa terdakwa menerima hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa?
Majelis hakim tidak menemukan hal yang meringankan dalam kasus ini. Terdakwa terbukti menggunakan hasil pencurian untuk berfoya-foya tanpa mengembalikan kerugian.
Bagaimana sikap Inul terhadap mantan pegawainya?
Inul menyatakan ikhlas dan telah memaafkan mantan pegawainya tersebut. Ia memilih untuk tidak menyimpan dendam meski telah dirugikan.
Advertisement
Apa barang yang dicuri oleh terdakwa?
Terdakwa mencuri uang, mobil, dan laptop dari salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista.
Apa harapan Inul dari kasus ini?
Inul berharap kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Advertisement