Liputan6.com, Jakarta Menjelang Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah, termasuk niat zakat fitrah untuk anak sebagai bagian dari tanggungan keluarga. Pemahaman yang tepat mengenai niat zakat fitrah untuk anak menjadi hal yang sangat penting agar ibadah ini dapat diterima dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Baca Juga
Advertisement
Dalam pelaksanaannya, orang tua perlu memperhatikan tata cara yang benar dalam mengucapkan niat zakat fitrah untuk anak, baik untuk anak laki-laki maupun perempuan. Niat menjadi syarat sahnya ibadah, termasuk dalam menunaikan zakat fitrah, sehingga pemahaman tentang bacaan niat zakat fitrah untuk anak harus dipahami dengan baik oleh setiap Muslim yang memiliki tanggungan.
Sebagai bentuk tanggung jawab orang tua dalam menunaikan kewajiban agama, pembayaran zakat fitrah beserta niatnya dapat dilakukan sehari atau dua hari sebelum hari raya Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, yang menjelaskan tentang waktu ideal dalam menunaikan niat zakat fitrah untuk anak dan anggota keluarga lainnya.
Lebih jelasnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber bacaan niat zakat fitrah untuk anak dan anggota lainnya, pada Jumat (17/1).
Dasar Hukum Zakat Fitrah dalam Al-Quran
Allah SWT telah memerintahkan untuk menunaikan zakat sebagaimana tercantum dalam Al-Quran Surah At-Taubah ayat 103:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Latinnya: "Khudz min amwaalihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakkiihim bihaa wa shalli 'alaihim, inna shalaataka sakanun lahum, wallaahu samii'un 'aliim"
Artinya: "Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Ayat ini menjadi landasan utama kewajiban zakat dalam Islam, termasuk zakat fitrah yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim untuk diri sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, termasuk anak-anak.
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii ... (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta'aalaa"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii ... (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta'aalaa"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."
Advertisement
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lainnya
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Sebelum menunaikan zakat fitrah untuk anggota keluarga, seseorang harus terlebih dahulu berniat untuk dirinya sendiri. Berikut adalah bacaan niatnya:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ."
2. Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Keluarga
Untuk memudahkan, seseorang dapat berniat sekaligus untuk seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya dengan membaca:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."
3. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Khusus untuk istri, terdapat bacaan niat tersendiri sebagai berikut:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'âlâ."
4. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
Dalam kondisi tertentu, seseorang mungkin perlu membayarkan zakat fitrah untuk orang lain yang mewakilkan kepadanya. Berikut niatnya:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (.....) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an ... (sebutkan nama orang yang diwakilkan) fardhan lillahi ta'ala"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ... (sebutkan nama orang yang diwakilkan), fardu karena Allah Ta'ala."
Ketentuan dan Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah
Dalam menunaikan zakat fitrah, terdapat beberapa ketentuan penting yang harus diperhatikan. Pertama, zakat fitrah sebaiknya ditunaikan sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar RA.
Kedua, menurut pendapat Imam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Majmu' Al Fatawa, niat zakat fitrah dapat dibaca dalam hati karena tidak ada riwayat khusus dari Rasulullah SAW yang mewajibkan pengucapan dengan lisan.
Ketiga, jika zakat fitrah diberikan melalui amil, perlu dilakukan tahapan serah terima yang baik dan benar. Amil akan memandu pemberi zakat untuk mengucapkan niat, kemudian mengakhirinya dengan doa penerimaan zakat.
Keempat, setelah menunaikan zakat fitrah, disunnahkan untuk membaca doa:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Latinnya: "Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim"
Artinya: "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
Doa-doa dalam Menunaikan Zakat Fitrah
1. Doa Ketika Mengeluarkan Zakat Fitrah
Para pemberi zakat (muzakki) dianjurkan untuk membaca doa:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Latinnya: "Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim"
Artinya: "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
2. Doa Penerima Zakat Fitrah
Bagi penerima zakat (mustahik), dianjurkan untuk mendoakan pemberi zakat dengan membaca:
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Latinnya: "Aajarakallahu fiimaa a'thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja'alahu laka thahuuran"
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."
Advertisement
Golongan Penerima Zakat Fitrah (Mustahik)
Dalam menentukan penerima zakat fitrah, Al-Quran telah mengatur dengan jelas melalui surah At-Taubah ayat 60. Terdapat delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat fitrah, yang masing-masing memiliki kriteria dan ketentuan tersendiri. Berikut penjelasan lengkap mengenai delapan golongan tersebut:
1. Fakir (Al-Fuqara)
Golongan fakir adalah mereka yang berada dalam kondisi sangat membutuhkan, tidak memiliki harta maupun penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Karakteristik utama golongan ini adalah:
- Tidak memiliki harta benda yang mencukupi kebutuhan dasar
- Tidak memiliki pekerjaan atau sumber pendapatan tetap
- Tidak mampu mencukupi setengah dari kebutuhan hidupnya sehari-hari
2. Miskin (Al-Masakin)
Berbeda dengan fakir, golongan miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ciri-ciri golongan ini meliputi:
- Memiliki pekerjaan atau sumber penghasilan tetap
- Penghasilan yang diperoleh belum mencukupi kebutuhan keluarga
- Mampu mencukupi lebih dari setengah kebutuhan hidup namun masih belum mencapai standar kecukupan
3. Amil (Al-Amilin)
Amil adalah orang-orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat. Mereka berhak menerima bagian dari zakat sebagai kompensasi atas tugas yang dijalankan, dengan ketentuan:
- Ditunjuk secara resmi oleh lembaga yang berwenang
- Bertugas secara langsung dalam pengelolaan zakat
- Tidak menerima gaji atau kompensasi lain dari baitul mal atau lembaga zakat
4. Muallaf (Al-Mu'allafat Qulubuhum)
Golongan muallaf mencakup mereka yang baru masuk Islam atau yang diharapkan kecenderungan hatinya terhadap Islam. Karakteristik golongan ini:
- Orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan dukungan
- Orang yang berpengaruh dalam komunitas dan diharapkan dapat membawa kebaikan bagi Islam
- Orang yang memiliki potensi untuk masuk Islam dan membutuhkan dukungan
Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang mampu, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang-orang yang menjadi tanggungannya. Pemahaman yang baik tentang niat dan tata cara pelaksanaannya menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan ibadah ini dilakukan dengan benar dan diterima oleh Allah SWT.