Poin Kebijakan SKB 3 Menteri Untuk Sekolah Selama Ramadhan 2025, Tidak Jadi Libur Sebulan

Isi dan poin edaran resmi tentang kebijakan sekolah selama Ramadhan

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 22 Jan 2025, 20:20 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2025, 20:20 WIB
Anak SD.
Ilustrasi anak sekolah dasar sedang upacara bendera. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Wacana libur sekolah selama Ramadhan yang sempat mengemuka akhirnya mendapat kepastian melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri. Kebijakan sekolah selama Ramadhan 2025 tidak akan diberlakukan libur sebulan penuh seperti yang sebelumnya diwacanakan oleh berbagai pihak.

Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa istilah yang tepat bukanlah "libur Ramadhan" melainkan "pembelajaran selama Ramadhan." Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas sekolah selama Ramadhan tetap berjalan dengan penyesuaian skema pembelajaran yang telah diatur dalam SKB tersebut.

Berdasarkan SKB Nomor 400.1/320/SJ yang ditandatangani oleh Mendikdasmen, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri pada 20 Januari 2025, kegiatan sekolah selama Ramadhan akan tetap berlangsung dengan berbagai ketentuan khusus yang mengakomodasi kebutuhan ibadah dan pembelajaran siswa.

Lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum isi dan poin edaran resmi tentang kebijakan sekolah selama Ramadhan, pada Rabu (22/1).

Skema Pembelajaran Selama Ramadhan

Ilustrasi anak sekolah, SD
Ilustrasi anak sekolah, SD. (Photo by Syahrul Alamsyah Wahid on Unsplash)  ... Selengkapnya

Pemerintah telah mengatur jadwal pembelajaran secara detail selama bulan Ramadhan 2025. Pada awal Ramadhan, tepatnya tanggal 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025, siswa akan melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan penugasan dari sekolah atau madrasah masing-masing.

Selanjutnya, mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, aktivitas pembelajaran akan kembali dilaksanakan di sekolah secara normal. Selama periode ini, sekolah tetap mengintegrasikan kegiatan pembelajaran dengan program-program yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia.

Untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri, pemerintah memberikan libur bersama pada tanggal 26-28 Maret serta 2-8 April 2025. Selama masa libur ini, siswa diharapkan dapat melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Kegiatan pembelajaran akan kembali dimulai pada tanggal 9 April 2025.

Kebijakan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi lintas kementerian, termasuk masukan dari para kiai dan pemuka agama Islam serta pengelola pendidikan. Skema ini dinilai lebih produktif dibandingkan dengan opsi libur sebulan penuh yang dapat menimbulkan periode istirahat yang terlalu panjang.

Program Keagamaan dan Pembinaan Karakter

Selama bulan Ramadhan, sekolah tidak hanya berfokus pada pembelajaran akademik tetapi juga memberikan perhatian khusus pada aspek spiritual dan pembinaan karakter siswa. Bagi peserta didik yang beragama Islam, sekolah menganjurkan pelaksanaan kegiatan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, dan kajian keislaman yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Kebijakan ini juga memperhatikan keberagaman agama di Indonesia. Bagi siswa yang menganut agama selain Islam, sekolah menganjurkan pelaksanaan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keharmonisan dan toleransi beragama dalam dunia pendidikan.

Program pembinaan karakter selama Ramadhan dirancang untuk mengoptimalkan momentum spiritual ini sebagai sarana pembentukan kepribadian utama. Kegiatan pembelajaran tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi siswa yang sedang berpuasa, sambil tetap memastikan tercapainya target pendidikan yang telah ditetapkan.

Melalui pendekatan ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan akademik dan spiritual siswa, serta memastikan bahwa momentum Ramadhan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan karakter dan peningkatan kualitas pendidikan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya