Selebaran Gelap Serang Demokrat, Golkar dan PKS di Bengkulu

Semakin dekat hari pencoblosan Pemilu Legislatif 2014, tensi politik semakin meninggi.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 02 Apr 2014, 17:43 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2014, 17:43 WIB
Selebaran Gelap Serang Demokrat, Golkar dan PKS di Bengkulu
(Yuliardi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bengkulu - Semakin dekat hari pencoblosan Pemilu Legislatif 2014, tensi politik semakin meninggi. Kampanye hitam pun menimpa 3 partai politik yakni, Demokrat, Golkar, dan PKS yang diserang lewat selebaran di 4 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Selebaran gelap itu berupa hujatan yang menampilkan foto politisi Demokrat Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh dan Muhammad Nazaruddin, politisi Golkar Akil Mochtar dan Atut Chosiyah, serta mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq. Tertulis juga kalimat 'Katakan tidak pada PKS, Demokrat, dan Golkar' dan 'Maling Teriak Maling'.

Kepala Devisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kota Bengkulu Fatimah Siregar menyatakan, dokumen pelanggaran kampanye hitam itu ditemukan oleh Pengawas Lapangan Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

"Indikasinya pidana, tetapi belum memenuhi syarat formil karena tidak ditemukan pelaku atau terlapor," ujar Fatimah di Bengkulu, Rabu (2/4/2014).

Pihaknya juga melakukan koordinasi lintas kabupaten. Ternyata di Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Seluma juga ditemukan selebaran kampanye hitam yang sama.

Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Afrizal Arifin menyatakan, kampanye hitam yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab itu adalah bentuk kegamangan terhadap kebesaran Partai Golkar. "Mereka tidak mampu bertanding secara fair. Jadi cara busuk seperti ini yang ditempuh," jelas Afrizal. (Elin Yunita Kristanti)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya