Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Presidium Parade Nusantara, Sudir Santoso menyatakan Prabowo Subianto tidak memalsukan sejarah terbitnya Undang-Undang Desa. Justru, capres nomor urut 1 itu telah terlebih dahulu menandatangi komitmen dengan pihaknya.
"Prabowo Subianto adalah satu-satunya capres yang memiliki andil dan kontribusi dalam perjuangan Parade Nusantara demi mewujudkan Satu Desa Rp 1 miliar yang berdampak dan mampu mempercepat lahirnya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang di dalamnya mengalokasikan 10% dari APBN dengan kisaran Rp 1 miliar sampai Rp 1,4 miliar," kata Sudir Santoso di Jakarta, Rabu (7/6/2014).
Sebagai bukti dukungan Prabowo pada pembangunan desa, dan tidak menyalahi sejarah lahirnya UU Desa, adalah penandatangan komitmen bersama Parade Nusantara dengan slogan Satu Desa Satu Miliar pada bulan Oktober 2013 sedangkan pengesahan UU Desa pada 15 Januari 2014.
"Maka bukan Prabowo yang memalsukan sejarah, tapi Budiman Sudjatmiko-lah yang memalsukan sejarah, dan tidak memahami secara utuh proses sejarah yang sebenarnya," kata Sudir.
Selain itu, Prabowo pun menjanjikan untuk membentuk Kementerian Pembangunan Desa untuk melancarkan aturan main UU Desa. "Itu ada dalam komitmen yang sudah ditandatangani. Bertujuan agar uang pembangunan itu dapat tersalurkan dan tepat guna. Tidak menguap pada 14 kementerian lainnya," terangnya.
Organisasi yang beranggotakan kepala desa dan perangkat desa seluruh Indonesia itu, menegaskan, salah satu Wakil Ketua Pansus RUU Desa Budiman Sudjatmiko dari Fraksi PDI Perjuangan yang selama ini selalu terkesan membela dan memperjuangan nasib desa, sebetulnya tidak mendukung secara utuh dan konsisten.
"Hal ini terbukti pada proses pembahasan RUU Desa di DPR RI. Dalam catatan Parade Nusantara pada tahap Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang merupakan sikap resmi fraksi, dari sembilan fraksi, Fraksi PDI Perjuangan adalah satu-satunya fraksi yang tidak mendukung alokasi Dana Desa 10 persen dari APBN," jelasnya.
Sebenarnya, Parade Nusantara menaruh harapan besar terhadap Budiman Sudjatmiko yang juga menjabat sebagai pembina Parade Nusantara, untuk dapat mengkonsolidasi kekuatan Fraksi PDI Perjuangan di parlemen agar dapat memperjuangkan aspirasi mereka.
Namun, dalam perjalanannya, peran Budiman Sudjatmiko tidak seperti yang diharapkan. "Dengan inkonsistensinya Fraksi PDI Perjuangan sebagai induk partai di mana Budiman Sudjatmiko berada, adalah yang menolak misi perjuangan Parade Nusantara, hal ini berdampak putusnya hubungan Parade Nusantara dengan Budiman Sudjatmiko," tutur Sudir.
Sikap Politik Fraksi PDI Perjuangan yang menolak alokasi 10 persen APBN ini pun, kata dia, disadari dan diakui Budiman karena Fraksi PDI Perjuangan sebagai partai oposisi.
Budiman Sudjatmiko Dituding Palsukan Sejarah UU Desa
Ketua Dewan Presidium Parade Nusantara, Sudir Santoso menyatakan Prabowo Subianto tidak memalsukan sejarah terbitnya Undang-Undang Desa.
diperbarui 02 Jul 2014, 15:49 WIBDiterbitkan 02 Jul 2014, 15:49 WIB
Unjuk rasa ribuan kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara menuju gedung MPR/DPR. (Antara)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bacaan Doa Buka Puasa Ganti, Panduan Lengkap Bacaan dan Tata Cara
Kemnaker Gelar Naker Expo 2024, Tersedia Puluhan Ribu Loker di Akhir Tahun!
Jokowi Nonton Aksi Timnas Indonesia di GBK Bareng Cucu, Jersey Jan Ethes dan La Lembah Jadi Sorotan
6 Potret Lawas Zahwa Nadhira, Terpaut Usia 9 Tahun dengan Anak Mahfud MD
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis Beri 3 Catatan
Min Hee Jin Umumkan Resmi Keluar dari ADOR, Sebut HYBE Perusahaan Tak Bermoral
Ahmad Dhani Hadiri Rapat Komisi X DPR-RI, Siang Jadi Dewan Malam Jadi Dewa
Saksikan Sinetron Saleha Episode Rabu 20 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
6 Fakta Inul Daratista Bongkar Penipuan OB, Uang Curian Dipakai Judi Online
KTT G20 Brasil, Prabowo Ungkap Indonesia Pindahkan Ibu Kota karena Permukaan Laut Naik
Bursa Incar Lebih Banyak Emiten Gabung IDX Net Zero Incubator pada 2025
Akuntansi Pemerintah Adalah: Sistem Pengelolaan Keuangan Negara yang Transparan dan Akuntabel