Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengajak seluruh pihak untuk menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, proses sengketa hasil pemilihan presiden lebih baik dihentikan pascaputusan MK tersebut.
"Saya berpesan supaya seluruh rakyat Indonesia menerima hasil putusan MK. Apapun putusan yang dihasilkan oleh MK harus dihormati," kata Din Syamsudin usai membuka cara Kejurnas Tapak Suci di GOR Manahan Solo, Kamis (21/8/2014).
Din mengungkapkan, menghormati putusan MK adalah bagian dari sikap menegakkan asas konstitusi kehidupan bernegara.
"Saya berpendapat nantinya tidak perlu lagi untuk melanjutkan proses (perselisihan) ke dalam parlemen. Pasalnya putusan MK itu sudah final dan mengikat," tegas dia.
Din meminta berbagai pihak, baik yang kalah maupun yang menang untuk bersikap legowo dan menerima apapun hasil putusan MK.
"Yang kalah tidak usah perlu marah-marah. Sedangkan yang menang jangan mentang-mentang. Untuk yang kalah mamberikan ucapan selamat kepada yang menang. Sedang yang menang harus merangkul yang kalah," ucap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Dia menegaskan, tak setuju jika ada pihak yang akan kembali menggugat melalui PTUN usai hasil putusan MK keluar. "Saya tidak sepakat soal itu. Semuanya sudah selesai di MK," tutur Din Syamsuddin. (Mut)