Pasca-putusan MK, Tokoh Agama Gagas Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo

Para tokoh lintas agama berharap semua pihak bisa menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Agu 2014, 08:04 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2014, 08:04 WIB
Rekonsiliasi-Nasional
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk membuat tensi politik menurun semenjak Pilpres lalu, tokoh lintas agama menggagas dan berencana untuk memfasilitasi rekonsiliasi nasional antara kubu Prabowo Subianto dan Joko Widodo pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (22/8/2014), langkah tersebut dinilai penting untuk merajut kembali kebersamaan dan keutuhan bangsa setelah Pemilihan Presiden.

Rekonsiliasi yang akan digagas para tokoh agama nantinya bukanlah dalam artian politik, tetapi lebih merupakan rekonsiliasi sosial di antara masyarakat. Sebab adanya 2 calon yang bersaing dalam Pilpres membuat anak bangsa terbelah menjadi 2 bagian.

Dengan adanya rekonsiliasi, diharapkan kedua calon presiden dan para pendukungnya mau duduk bersama dan bahu membahu membangun bangsa Indonesia. berharap tidak persaingan di antara 2 kubu membuat para elite politik terpecah dan masyarakat terperangkap dalam permusuhan.

Namun presiden terpilih Jokowi meyakini masyarakat sudah tidak ada masalah terkait putusan MK. "Yang di bawah sudah dingin. Tidak ada masalah," cetus Jokowi.

Jokowi juga tidak mempermasalahkan hubungan antara dirinya dengan Prabowo, yang merupakan pihak penggugat terhadap keputusan KPU kepada MK yang kemarin sudah diputuskan bahwa gugatan seluruhnya ditolak MK.   

"Rekonsiliasi apa? Nggak ada masalah. Kita ini sahabat yang baik. Pak Prabowo dan Pak Hatta itu sahabat baik kami. Kami sangat bersahabat. Sahabat bisa ketemu kapan pun. Tidak ada masalah," ujar Jokowi dalam jumpa pers bersama Jusuf Kalla di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Taman Suropati, Jakarta (21/8/2014).

Selain itu, para tokoh lintas agama di Indonesia pun berharap semua pihak bisa menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat. (Riz)

Baca juga:

TOP 5 Indonesia Baru: Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Terpopuler

Gugatan Prabowo Ditolak MK Jadi Sorotan Dunia

'Terstruktur, Sistematis, dan Masif' Kubu Prabowo Ditolak MK

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya