Liputan6.com, Bandung - Organisasi pelestarian lingkungan hidup, Greenpeace Indonesia, menyelenggarakan acara buka puasa dengan konsep Eco Iftar di Masjid Agung Trans Studio Bandung. Konsep Eco Itfar merupakan bagian dari kampanye Pantang Plastik yang memberdayakan masyarakat perkotaan sebagai pelaku sekaligus target utama perubahan sikap.
Kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sukses diselenggarakan di Masjid Raya Pondok Indah Jakarta, Senin lalu.
Baca Juga
"Pesan penting kami adalah pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dalam berbagai kegiatan masjid, seiring momen Ramadan di mana umat kerap berkumpul dalam skala besar," ucap Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi di Bandung, Jumat, 7 Juni 2018.
Advertisement
Atha menyebutkan, beberapa kategori single-use plastic (SUP) yang paling sering digunakan di Indonesia dan di seluruh dunia, yaitu botol plastik, kantong plastik, sedotan plastik, dan wadah makanan yang terbuat dari plastik. Urgensi pengendalian pemanfaatan plastik menurut Atha sudah sangat tinggi.
"Indonesia adalah negara ke-2 setelah China dan merupakan satu di antara lima negara Asia Tenggara penyumbang sampah plastik terbesar di lautan dunia," tegasnya.
Diperkirakan, konsumsi plastik setiap penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 250 juta ini dapat mencapai jutaan ton per tahunnya. Kekhawatiran ini teramplifikasi dengan fakta bahwa elemen plastik tidak dapat terurai dengan mudah oleh alam dan lautan bahkan dalam kurun waktu ratusan tahun.
"Bertepatan dengan momentum Ramadan, Greenpeace hendak berusaha meningkatkan kesadaran umat muslim melalui pendekatan religi bahwa sejatinya pelestarian lingkungan dan pemeliharaan alam adalah bagian dari iman dan bentuk kecintaan kepada Allah SWT," tambah Atha.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Didukung MUI
Kampanye Pantang Plastik yang diusung Greenpeace ini mendapat dukungan penuh dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini ditegaskan dengan kehadiran Ketua Lembaga Pemberdayaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Dr Hayu S Prabowo di tengah-tengah jemaah saat pelaksanaan kegiatan Eco Iftar perdana di Masjid Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
MUI melalui Fatwa Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan menetapkan bahwa setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan serta menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabdzir (berbuat sia-sia) dan israf (berbuat berlebih-lebihan).
Salah satu bentuk penerapannya adalah melalui inisiasi Eco Masjid yang dipelopori oleh MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Kampanye Pantang Plastik ini antara lain diwujudkan dalam upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai saat kegiatan berbuka puasa yang diadakan di masjid-masjid di Jakarta dan Bandung.
Kini, pemanfaatan gelas keramik, piring kaca, bungkus daun pisang, atau wadah rotan digunakan lebih banyak di masjid-masjid yang dapat menghimpun ratusan hingga ribuan umat dalam sekali kegiatan massa ini.
Diskusi kelompok atau kultum sebelum buka puasa, serta mimbar ceramah pun, diisi pesan-pesan ramah lingkungan untuk meningkatkan kesadaran yang lebih luas, selain itu kampanye ini menggugah inisiatif-inisiatif baru berwawasan hijau dalam lingkungan masjid di masa mendatang.
Â
Advertisement