Jemaah Haji Khusus Tak Diistimewakan Petugas Kesehatan Indonesia

TKHI tidak membeda-bedakan pelayanan kesehatan yang diberikan antara jemaah haji khusus atau yang biasa dikenal ONH plus dengan reguler.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Agu 2019, 11:48 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2019, 11:48 WIB
Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah. Denny/MCH
Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah. Denny/MCH

Liputan6.com, Jakarta - Jemaah haji khusus tahun ini sebanyak 17 ribu orang. Hal tersebut dikarenakan adanya penambahan kuota jumlah haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Jemaah haji khusus akan mendapatkan fasilitas lebih dibandingkan dengan reguler, seperti, tinggal di hotel mewah yang di mana satu kamar diisi maksimal 4 orang, hotel tidak boleh lebih dari 500 meter ke Masjidil Haram, hingga makan harus tiga kali sehari di hotel.

Dilansir dari Antara, Kamis (1/8/2019), jemaah haji khusus tidak akan mendapatkan fasilitas lebih dari Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

TKHI tidak membeda-bedakan pelayanan kesehatan yang diberikan antara jemaah haji khusus atau yang biasa dikenal ONH plus dengan reguler.

"Tidak dibedakan sedikit pun. Tetap diberikan layanan yang sama dan terapi pun kita berikan," ujar dokter jaga di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah dr Andi Nilagading.

Andi mengatakan, layanan kesehatan yang diberikan kepada jemaah haji tidak mengenal diskriminasi.

Sepanjang dibutuhkan, kata dia, petugas kesehatan akan selalu memberikan layanan terbaiknya, baik bagi jemaah haji reguler maupun haji khusus mendapatkan hak layanan kesehatan yang sama.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dapat Perlakuan Sama

Jemaah Haji
Jemaah haji yang mengalami kondisi darurat dievakuasi, maka akan dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). (Dok Tim Pertolongan Pertama Pada Jamaah Haji (P3JH) Kementerian Agama)

Menurut Andi, hal tersebut telah dibuktikan saat KKHI Madinah sempat menerima dua orang jemaah haji khusus untuk penanganan kesehatan. Pasien pertama, laki-laki berusia 60 tahun, menderita bronkitis akut.

"Kami pasang infus dan diobservasi selama 6 jam di UGD," ucap Andi.

Sementara, lanjut dia, pasien kedua juga seorang laki-laki, usianya 67 tahun yang merupakan calon haji khusus dari PIHK yang sama.

"Pasien kedua tersebut mengeluhkan adanya luka terbuka (ulcus) pada kakinya yang disebabkan karena pasien kedua tersebut memang memiliki riwayat diabetes mellitus tipe II. Setelah dilakukan perawatan pada lukanya, pasien meninggalkan KKHI dan bergabung kembali ke kloternya," paparnya.

KKHI Madinah akan terus beroperasi hingga  5 Agustus 2019 untuk mengantisipasi kedatangan beberapa kloter akhir pada awal Agustus nanti.

Saat ini, pasien yang dilayani di KKHI Madinah jumlahnya sudah sangat sedikit, mengingat jemaah haji sudah banyak yang berpindah ke Makkah untuk menjalan ibadah umrah wajib karena memilih melaksanakan haji tamattu.

 

(Nabila Bilqis)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya