Maroko Tetap Berlakukan Aturan Jam Malam COVID-19 Saat Ramadan

Otoritas Maroko tetap mempertahankan aturan jam malam COVID-19 saat Bulan Ramadan.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 09 Apr 2021, 07:20 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2021, 07:20 WIB
Masjid Agung Sheikh Zayed
Suasana di halaman Masjid Agung Sheikh Zayed di ibukota UEA Abu Dhabi (15/3). Masjid ini dibangun dengan 82 kubah bergaya Maroko dan semuanya dihias dengan batu pualam putih. (AFP Photo/Giuseppe Cacace)

Liputan6.com, Rabat - Maroko akan tetap memberlakukan jam malam selama bulan suci Ramadan tahun ini.

Aturan ini akan berlaku ketika orang-orang berkumpul setelah berbuka puasa saat matahari terbenam, kata otoritas terkait pada Rabu (7/4).

Dikutip dari laman Arab News, Jumat (9/4/2021) otoritas di Maroko menggarisbawahi bahwa aturan ini dilakukan untuk melawan varian baru virus Corona COVID-19.

Keputusan untuk memberlakukan jam malam pukul 20.00-06.00 akan merugikan restoran, toko, dan pasar yang menghasilkan sebagian besar uang mereka di malam hari, terutama selama Ramadan, yang tahun ini akan dimulai pada 13 April dan berlangsung hingga 12 Mei.

Hal ini jadi kontroversi, pasalnya, hukum Maroko melarang publik makan siang hari selama periode puasa.

 

Saksikan Video Berikut Ini:

Bantuan untuk Warga Maroko

Ilustrasi bendera Maroko.
Ilustrasi bendera Maroko. (Source: AP Photo/Abdeljalil Bounhar)

Meski begitu, pada bulan Ramadan Maroko juga akan mempertahankan pemberian bantuan keuangan hingga Juni 2021 pada warganya.

Terutama mereka yang bekerja di beberapa sektor yang paling terpukul oleh pandemi COVID-19 termasuk pariwisata.

Negara yang terletak di Afrika Utara itu telah mengonfirmasi hampir setengah juta kasus COVID-19 dan mencatat hampir 9.000 kematian.

Namun, mereka telah meluncurkan kampanye vaksinasi lebih cepat daripada sejumlah negara tetangganya, menginokulasi 4,38 juta orang dengan suntikan AstraZeneca dan Sinopharm hingga saat ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya