Pandemi Covid-19, Ustaz di Bandung Diminta Ceramah Tarawih Jangan Lama-Lama

Pemerintah Daerah Bandung mengizinkan umat Islam menggelar salat tarawih berjemaah di tengah pandemi Covid-19 dengan sejumlah syarat.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 10 Apr 2021, 22:05 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2021, 22:05 WIB
Keutamaan Bulan Ramadan
Ilustrasi Masjid Credit: pexels.com/David

Liputan6.com, Bandung - Salat dan cemarah tarawih di Ramadan kali ini diizinkan untuk dilaksanakan di masjid-masjid di Bandung. Namun, khususnya untuk ceramah, diimbau untuk singkat, tak lebih dari 15 menit. Hal itu dilakukan masih dalam rangka kewaspadaan pandemi Covid-19.

"Ceramah tarawih boleh, tapi jangan lama-lama. Seringkas mungkin, langsung ke isi," kata Humas Kemenag Bandung, Agus, kepada Liputan6.com. "Maksimal 15 menit," imbuhnya.

Agus menegaskan, ketentuan tersebut semata-mata menjadi bagian upaya pencegahan potensi penyebaran pandemi Covid-19 di samping penerapan protokol kesehatan (prokes) lainnya, seperti pembatasan jumlah jemaah maksimal 50 persen dari total kapasitas masjid.

"Mohon masyarakat betul-betul melaksanakan imbauan ini (taat prokes). Seluruh DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) mohon juga dapat menjalankan panduan ibadah Ramadan di tengah pandemi dengan baik," katanya.

"Agar ibadah berjalan baik tapi keselamatan saat pandemi juga terjaga," ia melanjutkan.

Selain mempersingkat durasi, Agus juga meminta agar para ustaz yang memberikan ceramah tarawih memperhatikan muatan pesannya. Para ustaz diimbau agar menyampaikan pesan ceramah yang menyejukkan, tidak memprovokasi tindakan terorisme.

"Mohon isinya yang menyejukkan masyarakat, jangan ceramah yang membangkitkan terorisme," katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:


Peran DKM Pantau Prokes

Agus mengungkapkan, ada sekitar 4.000 masjid di Kota Bandung. Dengan jumlah sebanyak itu, maka pengawasan tidak mungkin dilakukan hanya oleh pihak Kemenag Kota Bandung. Dalam hal ini, peran DKM di masing-masing masjid menjadi sangat vital.

"Ada hampir sekitar 4.000 masjid. Sementara, penyuluh agama kami 100 orang, honorernya 240-an, sangat timpang," katanya.

Untuk kelancaran teknis, katanya, setiap pengurus masjid diharapkan menunjuk beberapa orang untuk menjadi penanggungjawab untuk mengawasi dan menjaga pelaksanan prokes saat tarawih.

"Penanggung jawab itu yang mengatur kapasitas, memastikan kesiapan sarana, memantau jemaah yang tidak mengenakan masker, saf salat dan lainnya," tandasnya. (Dikdik Ripaldi)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya