Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Ingatkan Pemerintah Langgar Konsitusi Jika Izinkan Pertemuan LGBT Asean di Jakarta

“Kalau benar aktivis LGBT se-ASEAN akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, lalu pemerintah diperkenankan, maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi,” kata Wakil Ketua MUI Buya Anwar

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jul 2023, 10:21 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2023, 10:20 WIB
MUI Beri Fatwa Syariah Pada Proses dan Layanan Jasa KSEI
Sekretaris Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Anwar Abbas memberikan sambutan saat penyerahan Fatwa Syariah kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait proses bisnis dan layanan jasa di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (1/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas mengingatkan pemerintah untuk melarang kegiatan pertemuan LGBT ASEAN di Jakarta pada 17-21 Juli 2023.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.

“Kalau benar aktivis LGBT se-ASEAN akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, lalu pemerintah diperkenankan, maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi,” kata dia, dalam perbincangannya dengan MUIDigital, dikutip dari laman MUI, Kamis (13/7/2023).

Buya Anwar mengatakan, bila mengizinkan pertemuan tersebut, pemerintah bakal melanggar konstitusi Pasal 29 Ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasarkan atas ketuhanan yang Mahaesa.

“Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logis dari pasal tersebut, pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang dilakukan di negeri ini yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama,” tuturnya.

LGBT, kata Buya Anwar, bertentangan dengan enam agama yang diakui oleh negara ini yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.

“Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentoleransi praktik LGBT,” tegasnya.

Oleh kerena itu, tegasnya, MUI mengingatkan dan menghimbau pada pemerintah agar jangan sampai memberikan izin pertemuan tersebut.

“MUI mengingatkan pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggakannya acara tersebut,” tegasnya.

Simak Video Pilihan Ini:

Sekilas Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN

Dikutip dari instagram, Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Acara tersebut diorganisasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.

”Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini,” kata ASEAN SOGIE Caucus dalam pengumuman di Instagram, @aseansoegicaucus.

Pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) merupakan tempat berkumpulnya para aktivis LGBTQ Asia Tenggara untuk saling terhubung serta memperkuat advokasi satu sama lain.

Panitia acara ini tidak menyebutkan lokasi tepatnya acara ini. Namun, mereka telah memberikan informasi apa saja kegiatan yang dilakukan selama lima hari.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya