Dilaporkan Dosen UNJ atas Dugaan Korupsi, Gibran: Koyo Ora Nduwe Gawean Wae

Atas tuduhan Ubedillah terhadap dirinya dan sang adik Kaesang Pangarep, Gibran meminta agar Ubedillah membuktikan terlebih dahulu

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jan 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2022, 12:00 WIB
Ubedilah Badrun
Ubedilah Badrun melaporkan Kaesang dan Gibran atas kasus dugaan koruspi ke KPK. (Liputan6.com/ Istimewa)

Liputan6.com, Solo - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan tidak akan melaporkan balik dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang sebelumnya sudah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rasah, tekke wae lak bosen (tidak usah, didiamkan saja nanti kan bosan)," katanya di Solo, Jumat, dikutip Antara.

Apalagi, kata Gibran, saat ini pemberitaan terkait dengan kasus tersebut sudah mulai mereda.

"Fokus nyambut gawe wae (bekerja saja). Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk," katanya.

Gibran juga tidak merasa tercemar dengan pelaporan tersebut sehingga tidak perlu ada upaya pelaporan balik atas pencemaran nama baik.

"Aku nyolong (mencuri) ngono, tercemar," katanya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Pelaporan Ubedillah

Sebelumnya, atas tuduhan Ubedillah terhadap dirinya dan sang adik Kaesang Pangarep, Gibran meminta agar Ubedillah membuktikan terlebih dahulu.

"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," katanya.

Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya