Mengurai Penyebab Ribuan Ton Pupuk Bersubsidi di Boyolali Tak Terserap

Belum bisa maksimal serapan pupuk bersubsidi jenis urea di Boyolali tersebut disebabkan petani

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jan 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2022, 11:00 WIB
Stok Pupuk Non Subsidi
Stok Pupuk Non Subsidi (dok: Pupuk Indonesia)

Liputan6.com, Boyolali - Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah, menyebutkan serapan pupuk bersubsidi jenis urea di wilayahnya, pada 2021 belum maksimal yakni hanya mencapai sekitar 79 persen.

Belum bisa maksimal serapan pupuk bersubsidi jenis urea di Boyolali tersebut disebabkan petani belum memiliki kartu tani sekitar 21 persen, kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana, Dinas Pertanian Boyolali, Agus Pramudi, dalam acara rapat koordinasi dan penyerahan surat perjanjian jual beli (SPJB) 2022 distributor dengan kios pupuk lengkap (KPL), di Boyolali, Jumat, dikutip Antara.

"Kartu tani masih menjadi kendala penyaluran pupuk Subsidi Di Boyolali. Karena, sebagian petani belum memiliki kartu tani," kata Agus.

Menurut dia, ada yang mengatakan pupuk langka itu salah. Yang benar memang para petani ini belum memiliki kartu tani. Artinya, petani yang benar-benar memiliki kartu tani baru sekitar 79 persen.

Dia mengatakan untuk mengatasi hal tersebut terkait petani yang belum memiliki kartu tani, maka pembelian dilakukan secara manual. Pada 2021 selama dua bulan yakni, November dan Desember dilakukan pembelian secara manual. Sedangkan untuk 2022 ini akan dilakukan pada awal tahun.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2022

"Kartu tani itu, yang buat BRI pusat, dan sudah diserahkan sekitar 99 persen. Namun, jumlah itu, belum sepenuhnya diserahkan terhadap para petani," katanya.

Dia menjelaskan alokasi pupuk bersubsidi di Boyolali 2022 ini, untuk urea sebanyak 21.907 ton, ZA 9.231 ton, NPK 11.765 ton, SP-36 904 ton, pupuk NPK untuk kakau 1 ton, pupuk organik 6.662 ton dan pupuk organik cair sebanyak 900 liter.

Harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2022 ini, untuk jenis urea Rp2.250/kg, SP-36 Rp2.400/kg, ZA Rp1.700/kg, NPK Rp2.300/kg, NPK untuk Kakau Rp3.300/kg, Organik Rp800/kg dan pupuk organik cair Rp20.000/kg.

Sementara itu, Sugiyanto selaku distributor pupuk bersubsidi CV Berkah Abadi Boyolali meminta kepada para pengecer pupuk bersubsidi untuk taat aturan dan menjalankan amanatnya sesuai koridor yang ada.

"Pupuk ini, sifatnya bukan barang dagangan, maka kami dari distributor memberikan pemahaman terhadap mereka para pengecer atau KPL," katanya.

Dia mengatakan soal kartu tani banyak kendala di lapangan. Kendala tersebut mulai dari sinyal serta "Electronic Data Capture" (EDC) yang rusak saat petani melakukan pembelian pupuk.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya